Ade-Cecep Cuti, Kursi Kekuasaan Bupati Tasikmalaya Akan Diduduki Penjabat Sementara

Ade-Cecep
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Dr Mohamad Zen, diwawancara wartawan usai Apel Siaga Pengawasan Netralitas ASN dan Tahapan Kampanye untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lapangan Setda Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 23 September 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tahapan kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Selama periode tersebut, Kabupaten Tasikmalaya akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, karena Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya saat ini, Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin, sedang menjalani cuti untuk mengikuti kampanye sebagai calon dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Dr Mohamad Zen, menyatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya akan cuti pada 25 September 2024. Hal ini dilakukan karena Ade-Cecep akan mengikuti pencalonan dalam Pilkada 2024.

Baca Juga:Sanksi Menanti, ASN Kabupaten Tasikmalaya Diingatkan untuk Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024Resmi, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Tiga Pasangan Calon untuk Pilkada Serentak 2024

”Pengajuan cuti (dari Ade-Cecep) sudah kami terima,” ungkap Zen kepada wartawan usai Apel Siaga Pengawasan Netralitas ASN dan Tahapan Kampanye untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lapangan Setda Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin, 23 September 2024.

Zen mengungkapkan bahwa pada hari Selasa, 24 September 2024, dia bersama jajaran pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya akan menghadiri pelantikan Pjs Bupati Tasikmalaya yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Zen, Penjabat Sementara Bupati Tasikmalaya akan bertugas mulai dari 25 September hingga 23 November 2024, untuk mengisi kekosongan jabatan selama masa kampanye.

Penunjukan Pjs Bupati ini dilakukan langsung oleh pemerintah provinsi, dalam hal ini oleh Gubernur Jawa Barat.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, juga menyampaikan bahwa surat pengajuan cuti telah diserahkan dan mereka akan mulai cuti pada tanggal 25 September.

Cecep menjelaskan bahwa dia bersama Bupati Ade Sugianto akan fokus pada kegiatan kampanye setelah ditetapkan sebagai calon dan mendapatkan nomor urut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan demikian, selama masa kampanye, tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya akan dilaksanakan oleh Pjs bupati yang ditunjuk.

Baca Juga:Polres Tasikmalaya Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan Meninggal di dalam Karung di JatiwarasHasil Survei: 87,9 Persen Warga Kabupaten Tasikmalaya Menyukai Cecep Nurul Yakin

Pjs Bupati Tasikmalaya yang akan mengisi kekosongan tersebut diharapkan dapat memastikan jalannya pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya tetap berjalan lancar dan tidak terganggu oleh proses kampanye yang sedang berlangsung. (Diki Setiawan)

0 Komentar