Inilah Strategi Pengembangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya

Pengembangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Tatang Wahyudin SP MP berbicara di acara High Level Meeting dan Capacity Building TPID dan TP2DD di Pendopo Baru, Selasa, 27 Agustus 2024. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pembangunan pertanian yang menjadi salah satu fokus dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2026 merupakan tahapan ke-5 dan kelanjutan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.

Pada RPJMD kelima (2021-2026) ini, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya diharapkan sudah mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang, termasuk di sektor pertanian.

Hal ini dapat diwujudkan melalui pengembangan struktur perekonomian yang kokoh berbasis keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.

Baca Juga:Martabak Yudha Ala Sanfrancisco Tasikmalaya: Warisan Rasa yang Tak Pernah Luntur Sejak 1984Tingkatkan Produktivitas, Kementerian Pertanian Pantau Program Pompanisasi di Kabupaten Bogor

Untuk itu, pembangunan sektor pertanian dituntut untuk bisa meningkatkan ketahanan pangan dan daya saingnya guna mendukung terwujudnya pertanian Kabupaten Tasikmalaya yang maju, berdaya saing dan modern.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Tatang Wahyudin SP MP menerangkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah agraris perlu menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan.

Ketahanan pangan merupakan keadaan di mana setiap rumah tangga memiliki akses yang cukup terhadap pangan yang aman, berkualitas, dan dapat dijangkau oleh semua, baik dari segi jumlah maupun distribusinya.

Menurut Tatang, permasalahan substantif yang dihadapi dalam pembangunan pertanian dan pemenuhan pangan di setiap wilayah Kabupaten Tasikmalaya adalah ketergantungan konsumsi beras dan konversi (alih fungsi) lahan pertanian produktif ke penggunaan non-pertanian yang tidak terkendali.

Permasalahan alih fungsi lahan pertanian ini harus mendapat perhatian lebih, karena alih fungsi lahan pertanian cenderung meningkat setiap tahunnya.

Dalam jangka panjang diperkirakan akan terjadi alih fungsi lahan sawah secara gradual yang berdampak pada berkurangnya luas baku lahan sawah.

Lahan baku sawah akan berdampak menyusutnya luas tanam dan luas panen. Penyusutan luas tanam dan luas panen pada gilirannya akan berdampak langsung terhadap volume produksi dan ketersediaan beras.

0 Komentar