TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 1.008 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Tasikmalaya resmi dikukuhkan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, pada Kamis, 15 Agustus 2024 di Islamic Center Tasikmalaya.
Para anggota Paskibra Kabupaten Tasikmalaya ini akan bertugas mengibarkan bendera di berbagai kecamatan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2024.
Bupati Ade Sugianto menyampaikan bahwa para anggota Paskibra ini merupakan generasi muda yang berpotensi menjadi pemimpin masa depan.
Baca Juga:BPIP Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Isu Lepas Hijab oleh Paskibraka di Tingkat PusatYuk Ikuti Survei Popularitas dan Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya 2024-2029
Mereka dipilih untuk bertugas di 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dengan tugas utama menjaga kehormatan bendera sebagai simbol kemerdekaan.
Peristiwa pengukuhan ini juga disaksikan oleh para pemimpin daerah dan orang tua anggota Paskibra, menandai kali kedua upacara tersebut diadakan.
Bupati Ade menekankan pentingnya menjaga kemerdekaan yang telah diraih selama 79 tahun ini, dan menyerukan agar para anggota Paskibra terus mengawal semangat ini ke depannya.
Menurut Ade, menjadi anggota Paskibra bukanlah tugas yang mudah. Mereka yang terpilih merupakan hasil dari seleksi ketat dan dinyatakan sebagai yang terbaik di antara ribuan peserta.
Dia juga berpesan agar anggota Paskibra tidak hanya menjaga bendera pada momen peringatan kemerdekaan, tetapi juga sepanjang hidup mereka sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air.
Dengan demikian, pengukuhan ini menjadi simbol tanggung jawab besar yang diemban oleh para anggota Paskibra, baik saat ini maupun di masa mendatang. ”Kalian ini harus menjaganya dari mulai saat ini dan ke depannya,” terang Bupati Ade Sugianto. (Ujang Nandar)