TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Hanya dengan menekan tombol kehadiran lewat ponsel pintar, 21 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tasikmalaya dapat memanfaatkan Aplikasi Apatars-Go yang memimili kepanjangan Aplikasi Pemantauan Tata Tertib dan Kehadiran Siswa Bagi Guru dan Orang Tua.
Sang inovator aplikasi Apatars-Go, I Eka Mulyana R MKom, menyebut bahwa aplikasi itu dibuat berdasarkan kebutuhan warga sekolahnya, bukan sekadar proyek pesanan.
“Kita ini sudah mulai rintis sejak 2022. Memang berdasarkan kebutuhan bukan by project awalnya,” kata guru SMPN 2 Tasikmalaya itu.
Baca Juga:Pangandaran Rawan Pencurian Jelang Lebaran, Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Periksa Rumah Kosong Selama Musim Mudik Idul Fitri 1445 H129 Lansia Semarakkan Pesantren Ramadan Bersama Pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Ciamis
Bersama tim yang juga merupakan guru-guru di Kota Tasikmalaya, Eka menyosialisasikan APATARS-GO ke sekolah-sekolah. Menurut Iskandar Mansur SPd yang juga bekerja sama Eka, pembuatan aplikasi itu tidak memerlukan biaya yang besar.
“Modal hanya hosting sekitar Rp 1,5 juta saja dan sewa data di Amazon total Rp 2 juta. Untuk pengembangan selanjutnya barulah kita dibantu oleh BJB,” terangnya kepada Radar, Rabu (20/3/2024).
Lebih dari itu, dasar dari membuat APATARS-GO kata Iskandar adalah kejadian yang menimpa seorang siswa di Kota Tasikmalaya. Siswa tersebut keluar sekolah tanpa sepengetahuan guru dan orang tua di jam pelajaran berlangsung.
“Sebenarnya motivasi membuat ini adalah kejadian yang menimpa seorang siswa. Dia kecelakaan di waktu jam pelajaran, keluar sekolah, tanpa izin guru, dan orang tua juga tahunya dia sekolah. Dia sampai meninggal dan menyisakkan perdebatan antara orangtua dan sekolah,” ungkapnya.
Kini, dengan APATARS-GO guru dapat melakukan presensi kehadiran dengan mudah. Mencatat siswa yang izin pulang, hingga memberikan catatan digital jika peserta didik melakukan pelanggaran di sekolah.
Surat peringatan (SP) pun dikategorikan dari yang paling rendah hingga tindak pelanggaran tertinggi. Selembar kertas itu akan langsung tercetak, dan terdata di aplikasi. Orang tua bahkan bisa langsung mendapatkannya.
“Ketika siswa melakukan pelanggaran, tercatat. SP ini bisa dilihat di aplikasi dan juga bisa dikirim by WA kepada orang tuanya langsung,” tutur Iskandar.
Baca Juga:Neng Madinah, Menuju Srikandi Pertama Pimpin Kabupaten Tasikmalaya!Jual Uang Palsu di Facebook, Pasangan Kekasih Ini Diborgol Polisi
Namun sayang, kendala dari penggunaan aplikasi ini ada pada para guru. Diterangkan Eka, tidak mudah mengenalkan APATARS-GO ke sekolah-sekolah di Kota Tasikmalaya.