GARUT, RADARTASIK.ID – Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Garut diwarnai dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan surat suara pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah tercoblos.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Video kejadian di TPS 17 Desa Simpangsari ini memperlihatkan petugas KPPS sedang membuka lembar surat suara yang sudah tercoblos.
Baca Juga:Ciamis Usulkan 400 Formasi CPNS dan PPK, Sudah Termasuk Tenaga Teknis dan Fungsional?Prabowo Menang Tipis di TPS 039 Tempat Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Mencoblos
“Kami belum berkumpul ber tujuh kalau sudah ngumpulkam bisa ketahuan siapa yang mendokumentasikan yang share siapa,” ucapnya, Rabu, 14 Februari 2024.
Tiga anggota KPPS di TPS 17 Desa Simpangsari pun diperiksa oleh PPK Kecamatan Cisurupan.
Ia menerangkan surat suara tersebut sudah dikategorikan kedalam surat suara yang rusak karena waktu kejadian belum diberikan kepada masyarakat atau pemilih.
Warga Disabilitas di Kota Tasikmalaya Gunakan Hak Pilihnya saat Pemilu 2024
Sementara itu Bawaslu Kabupaten Garut sudah menerima laporan terkait adanya surat suara yang rusak tersebut dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan
Komisioner Bawaslu Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan kelapangan oleh tim panwascam.
“Sebanyak 24 surat suara sudah dilakukan pencoblosan,” katanya.
Baca Juga:Pria Ini Sarankan Jukir Tidak Resmi Dilegitimasi oleh Dishub Kota Tasikmalaya Biar Ikut Berkontribusi ke PADTarget Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Tahun 2024 Disebut Tidak Real Karena Banyak Bocor, Begini Kata Pengamat
Kemudian lanjut Lamlam surat suara tersebut sudah dinyatakan dianulir atau dikategorikan rusak sesuai dengan kesepakatan bersama.” Posisinya sudah tercoblos maka dianulir dimasukan ke kategori surat suara rusak,” tuturnya.
Lamlam mengatakan jika temua tersebut sedang dibuat untuk keperluan Laporan Hasil Pemeriksaan.