CIAMIS, RADARTASIK.ID – Bangunan posko relawan caleg DPR RI, Agun Gunanjar, terbakar.
Posko itu terletak di Dusun Cibenda, RT 02 RW 01, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 06.49 Wib pagi.
Bangunan posko itu merupakan rumah tua milik warga bernama Rudi Purnomo (38).
Baca Juga:Pohon Albasiah Tumbang Timpa Kabel Tegangan Tinggi, Tiang Listrik Ikut Roboh dan Timpa Rumah WargaKagumi Konsep Koperasi Kemasyarakatan, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Dorong Warga Tiru UPP Kelurahan Urug
Karena dijadikan posko pemenangan, rumah itu memang tidak ditempati secara khusus.
Rudi tinggal di rumahnya yang lain di Dusun Karangcengek, RT 22/RW 06, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican.
Sehingga, saat kejadian, tak ada seorang pun di rumah itu.
Meski demikian, kejadian itu mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi Rudi. Yakni sebesar Rp 10 juta.
Itu setelah ruangan ruangan 4×4 meter persegi pada bangunan yang memiliki total luas 12 x 7 meter persegi itu hangus.
Bagian Administrasi UPTD Damkar Kabupaten Ciamis Yedi Setiadi membenarkan adanya rumah tua yang juga posko caleg, terbakar. Penyebabnya diduga akibat konsleting listrik.
“Betul Damkar melalui Pos WMK Banjarsari telah melaksanakan penanganan musibah kebakaran akibat konsleting listrik. Pukul 07:50 Wib berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman,” katanya.
Ia pun melihat kebakaran hanya satu titik saja, kemungkinan kabelnya lama atau kayunya sudah lapuk menimbulkan kebakaran.
Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Tasik Panggil APDESI dan PABDSI Terkait Video Ridwan Kamil Kampanyekan Prabowo-Gibran di Acara BPD1.728 Surat Suara Rusak, KPU Ciamis Ajukan Penggantian Kekurangan
Apalagi rumah itu sudah tua dan lama tidak dihuni. Baru setelah dijadikan posko caleg, semua peralatan di rumah itu difungsikan kembali. Termasuk listriknya.
“Jadi kemungkinan karena sudah lama, kabel sudah lapuk, ketika difungsikan kembali kabelnya panas dan memantik api di atas plafon,” ujarnya.
Dengan seringnya kejadian kebakaran akibat konsleting listrik di rumah Kabupaten Ciamis, ia pun mengimbau agar rutin cek keadaan kabel kelistrikan dua tahun sekali.
“Lalu yang pilih kabel yang berkualitas SNI dan penyambungan kabel harus aman. Jangan sampai ingin kabel murah tetapi mudah dikelupas dan sambungan kabel pun jangan asal-asalan pakai plastik atau tali, karena ketika panas bisa menimbulkan titik api,” sarannya.