Pemusnahan: 7392 Obat Terlarang, 2500 Botol Miras, 110 Liter Ciu Hasil Razia Dibumihanguskan

Pemusnahan
Barang bukti hasil razia dimusnahkan. (Istimewa untuk Kota Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota memusnahkan sejumlah barang bukti sitaan.

Mulai dari ganja, sabu, minuman keras, obat terlarang, sampai knalpot bising.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah. Salah satunya 0enjabat wali kota.

Baca Juga:300 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Ciamis Terima Vaksin BoosterPenggunaan Plastik Dibatasi, Pejabat Pemkota Tasikmalaya Harus Bawa Tumbler ke Kantor

Pj Walikota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengatakan tindakan tegas diperlukan mengingat masih banyaknya miras yang beredar di Kota Tasikmalaya.

Operasi pengamanan miras dianggap sebagai suatu kewajiban, terutama karena Kota Tasikmalaya memiliki perda pengendalian alkohol.

“Di dalam ajaran Islam sudah jelas diharamkan. Operasi miras ini menjadi sebuah kewajiban, terlebih di Kota Tasikmalaya yang memiliki perda pengendalian alkohol,” kata Cheka.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa hasil razia melibatkan 2.500 botol miras dari berbagai merek, 63 liter miras jenis Ciu, 110 liter tuak, 30 liter arak Bali, dan 387 knalpot bising.

Selain itu, sejumlah narkotika seperti 9,4 gram sabu-sabu, 411 gram ganja, 15,24 gram tembakau sintetik, 528 psikotropika, dan 7.392 butir pil juga dimusnahkan.

“Pemusnahan dilakukan bersama sebagai kesepakatan bersama petugas, pemerintah, alim ulama, dan warga. Tujuannya adalah menjadikan Tasikmalaya bebas dari miras, mengingat pelaku tindak kriminal seringkali terkait dengan konsumsi miras dan penggunaan obat terlarang,” ujar Zainal.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama dalam menyosialisasikan bahaya miras melalui pendekatan agama.

Baca Juga:Plastik Sekali Pakai Bakal Dibatasi, Warga Kota Tasikmalaya Harus Siap-Siap Bawa Kantong Belanja dari RumahPSGC Ciamis Lolos ke Babak 8 Besar Liga 3 Seri 1 Jawa Barat 2023

“Kami selalu siap membantu Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras,” tambahnya. (Firgiawan)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar