Ia pun menegaskan, dengan upaya itu, Pemkot bisa bernafas lega dan tidak lagi tersudutkan tatkala isu jual beli jabatan mencuat. Praktik percaloan dan lain sebagainya, dalam penempatan pejabat.
“Karena akan sesuai masing-masing kinerja. Kalau ada pihak-pihak memanfaatkan situasi, jangan digubris! Sekarang insyaallah Komisi I percaya Pj wali kota akan ada sesuai aturan, tidak akan ada penjaringan diluar aturan. Dipastikan menipu atau hoaks,” analisisnya. (Firgiawan)
Baca berita dan artikel lainnya di google news