GARUT, RADARTASIK.ID – Puluhan desa di Garut mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp 139 juta. Sebagian desa itu mendapat tambahan dari Kementerian Keuangan.
Dikonfirmasi terkait tambahan dana desa, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Garut Idad Badrudin membenarkan ada 80 desa yang mendapatkan tambahan dana desa.
Penambahan tersebut adalah dana afirmasi kinerja. “Iya benar ada penambahan dana desa afirmasi kinerja. Di Garut ada 80 desa atau 19 persen dari jumlah desa yang ada di Garut,” ucapnya, Kamis 23 November 2023.
Baca Juga:Ribuan Botol Minuman Keras Satu Mobil Boks Disita, Bupati: Garut 0 Persen Alkohol!Bupati Beri Bocoran Nominal UMK Garut, Bakal Diumumkan Jumat
Idad Badrudin mengakui banyak yang bertanya dengan adanya tambahan itu, karena tidak semua desa di Garut mendapatkannya. “Kami dari DPMD tidak ada kewenangan, semua sudah diatur oleh PMK 89 tahun 2023 itu tentang dana desa,” katanya.
Ia menerangkan, tambahan dana desa tersebut hasil dari input dengan kriteria APBDes yang dilaporkan di semester II tahun 2022 dan semester I tahun 2023. Ia menegaskan tidak ada kewenangan karena langsung dari Kementerian Keuangan.
Desa di Garut yang Dapat Tambahan Tersebar di 25 Kecamatan
Ia berharap 80 desa yang mendapatkan tambahan dana memanfaatkannya untuk insfrastruktur di desa.
“Mudah-mudahan dengan anggaran Rp 139 juta itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan maupun sarana dan prasaraan desa,” harapnya.
Dia menyebut, 80 desa yang mendapatkan tambahan dana desa tersebar di 25 kecamatan Kabupaten Garut. Jumlah desa terbanyak di Kecamatan Malangbong sebanyak 19 desa. (*)