PKB Tolak Transfer Kursi

PKB Tolak Transfer Kursi
Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

Menurut Jajang, KPU tidak memiliki alasan untuk mengubah jumlah dapil, sehingga untuk saat ini masih tetap tujuh dengan komposisi kecamatan tetap sama, karena itu sudah memenuhi prinsip yang diamanatkan undang-undang. Dengan demikian, prinsip tersebut sanagat memenuhi dan ideal. Pihaknya tidak ada alasan untuk mengubah dapil tersebut.

“Untuk dapil, kalau misalnya dari partai politik ada yang menyampaiakn rancangan misalnya setelah dikaji dan dicermati memang rasional dan memenuhi prinsip kenapa tidak ada perubahan,” kata dia.

“Kami sangat terbuka menerima usulan rumusan baru dari partai politik atau bahkan dari masyarakat sekaligus. Nanti akan uji publik, mengundang akademisi, mengundang para praktisi dan para penggiat kepemiluan untuk bersama-sama melakukan uji publik terhadap usulan dapil tersebut. Sementara hari ini saya menyampaikan satu usulan saja. Culangung kalau saya harus membuat usulan sendiri, kita tidak ada kepentingan sedikit pun. KPU tidak diuntungkan dan dirugikan dengan perubahan rancangan penataan dapil ini,” ucapnya, menambahkan. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2 3
0 Komentar