Berebut Dua Kursi Kepala Dinas

Berebut Dua Kursi Kepala Dinas
0 Komentar

BUNGURSARI, RADSIK – Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan mengumumkan enam nama yang lolos verifikasi administrasi. Mereka akan diuji tahap selanjutnya dalam memperebutkan dua jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

Berdasarkan pengumuman yang diunggah di website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, sebanyak tiga pelamar yang lolos ke tahap assessment untuk lowongan kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yakni Dian Danawiarsa, Dudi Holidi dan Wawan Gunawan. Sementara peserta lolos administrasi untuk lowongan kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) di antaranya A Jamaludin, Deddy Mulyana dan Iing Sugriman.

“Tiga di masing-masing. Sebenarnya ada delapan pelamar, hanya dua orang tak lolos. Ada berkas yang salah, kemudian salah satu syarat minimal lima tahun menduduki jabatan yang relevan dengan jabatan yang dilelang, ada juga yang belum lima tahun. Kita kan lihat rangkaian kariernya, ada yang tak penuhi. Maka dari empat masing-masing pelamar kita seleksi jadi tiga,” kata Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan, Senin (24/10/2022).

Baca Juga:Hak Pejalan Kaki Bisa Terampas LagiMinta OPD Konsen Dongkrak Kunjungan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Menurutnya, mereka yang dinyatakan lolos administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni assessment.

Mengukur rasio peserta seleksi yang hanya enam hari, Ivan memprediksi rangkaian seleksi bisa tuntas cepat. “Karena cuma enam orang, sepertinya assessment dan leader less group discussion bisa beres satu hari, rencananya kita laksanakan hari ini (kemarin) di lab BKPSDM,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya ini menarget, akhir Oktober 2022 pelaksanaan bisa tuntas. Hanya, satu jabatan akan dilantik di November, satu lainnya menunggu pejabat yang masih bertugas purnabakti. “Tidak apa-apa, yang penting pansel sudah mengerucutkan nama terbaik 1, 2, 3. Nanti laporan ke KASN dan ketika dianggap tidak ada masalah tinggal dilantik. Satu pegawai oleh wali kota, satu lagi nanti kita sampaikan ke Pj wali kota untuk pilih satu dari tiga yang terbaik,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara mengungkapkan, sesuai dengan aturan, apabila pelamar tidak mengikuti rangkaian seleksi assessment dan leader less group discussion, pihak pansel menyatakan peserta tersebut mengundurkan diri. “Peserta yang tidak mengikuti seleksi kompetensi (Assessment dan leader less grup discussion) sebagaimana butir 2 di atas dianggap mengundurkan diri dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” tegas dia. (igi)

0 Komentar