Investasi di KEK Harus Ditingkatkan

Investasi di KEK Harus Ditingkatkan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
0 Komentar

JAKARTA, RADSIK – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencatatkan kinerja impresif sebesar 5,44 persen (yoy) pada Triwulan II-2022 didukung dengan jumlah investasi yang meningkat menjadi Rp 302 triliun pada periode yang sama. Capaian tersebut sejalan dengan peningkatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang secara kumulatif berjumlah Rp 84,5 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 32.850 orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Dewan Nasional KEK mengatakan bahwa kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang melingkupi perluasan kegiatan usaha yaitu jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan, sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung (OSS), sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan. Hal tersebut disampaikan secara virtual dalam Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan di KEK, di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa dampak dari perbaikan tersebut dapat dilihat dari kemajuan yang pesat atas 4 KEK yang ditetapkan pada 2021 setelah UU Cipta Kerja yakni KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam Provinsi Kepulauan Riau, KEK Lido di Provinsi Jawa Barat, dan KEK Gresik di Jawa Timur.

Baca Juga:Gelar Operasi Bersama, Berantas Rokok IlegalDiduga Ada Pencemaran, Satpol PP Tinjau Lokasi Tambang

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

”Ketiga KEK tersebut dalam jangka waktu 1 tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp 29,1 triliun dan lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang. Ke depan, potensi investasi di KEK dapat lebih ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru dapat semakin diperluas dan meningkatkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah,” ujar Menko Airlangga.

FGD Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan di KEK tersebut digelar untuk membahas terkait kemudahan di bidang fiskal terutama fasilitas tax holiday atau tax allowance, pembebasan bea masuk untuk barang modal di KEK, serta fasilitas PPN tidak dipungut untuk sejumlah transaksi barang dan jasa di KEK.

”Dewan Nasional KEK berharap, Wakil Menteri Keuangan beserta seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat me-review kembali bentuk, besaran, dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global dan menarik investasi di Indonesia,” kata Menko Airlangga.

0 Komentar