Kajian lanjutan ini bukan berarti akan mengubah rekayasa lalu lintas yang sudah disusun. Namun lebih kepada pemantauan dampak guna menentukan langkah lebih lanjut sebelum ditetapkan secara permanen. (rga/igi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!