PKL Cihideung Minta Menetap

PKL Cihideung Minta Menetap
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADSIK – Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung bersikukuh akan bertahan di tempat selama bulan Ramadan. Hal itu setelah mereka mendapat izin dari warga setempat yang tergabung dalam Forum Peduli Cihideung (FPC).

Ketua Paguyuban PKL Cihideung Adang Sutiawan mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan FPC. Hasilnya, selama bulan Ramadan mereka tidak akan mengangkut lapaknya. ”Jadi sampai malam takbiran nanti, kami akan menempatkan dagangan kami di situ,” ujarnya kepada Radar, Rabu (13/4/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/masuk” linktext=”disini”]

Baca Juga:Biayai Mahasiswa Miskin BerprestasiPasar Murah Selisih Rp 200

Hal itu merupakan rutinitas tahunan di mana Jalan Cihideung selalu dijadikan tempat Pasar Ramadan. Untuk itu, menurut dia, tidak salah jika event tersebut kembali diselenggarakan. ”Dari dulu saya kecil, di Jalan Cihideung itu selalu ada Pasar Ramadan,” ucapnya.

Sebagai bentuk penghormatan kepada pemerintah, dia pun melayangkan pengajuan izin ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Perindag) dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Namun hasilnya tidak ada respons positif dari mereka. “Tapi yang paling penting itu kan izin dari warga setempat,” katanya.

Pemerintah pun, menurut dia, tidak perlu khawatir para pedagang akan melabrak waktu yang disepakati. Setelah takbiran, dia dan rekan-rekannya akan kembali menerapkan konsep sebelumnya.
”Kami jamin ini hanya sampai Ramadan berakhir,” tuturnya.

Adang mengatakan pihaknya mendapat pemberitahuan akan ada penertiban pada Kamis (14/4/2022). Menyikapi itu, dia dan rekan-rekannya tidak akan lagi mengalah kepada pemerintah. ”Kali ini kami akan melawan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya H M Firmansyah menjelaskan bahwa para PKL telah mengajukan untuk mengadakan Pasar Ramadan. Di mana mereka tidak perlu mengangkut peralatan dagang mereka di bulan Ramadan. ”Ada pengajuan izin ke pemkot, untuk membuat Pasar Ramadan,” ujarnya.

Kendati demikian, sejauh ini pihaknya tidak mengeluarkan izin apapun. Karena pada prinsipnya, untuk Pasar Ramadan izin harus melibatkan pengelola tempat. ”Jalan itu kan bukan ranahnya kami (Dinas KUMKM Perindag),” katanya.

Maka dari itu, untuk PKL Cihideung tetap mengacu kepada kebijakan sebelumnya. Di mana mereka boleh berjualan dengan catatan dibatasi sampai pukul 16.00 dan tidak meninggalkan perlengkapan dagangnya di lokasi. ”Jadi pada prinsipnya pemkot tidak mengizinkan,” ucapnya.

0 Komentar