1.040 Warga Desa Sukamaju Terima Sertifikat dari Program PTSL

Program PTSL
Pemerintah Desa Sukamaju membagikan sertifikat tanah dari program PTSL kepada 1.040 warga.
0 Komentar

PAGERAGEUNG, RADARTASIK.ID – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyerahkan sertifikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Sabtu 11 Maret 2023.

Sebanyak 1.040 warga di Desa Sukamaju Kecamatan Pagerageung menerima legalitas tanah miliknya.

Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Pagerageung Kunkun Iwa Kartiwa mengaku senang program PTSL bagi masyarakat sudah selesai.

Baca Juga:Budi Budiman: Saya Jadi Penerima Bansos Tahun 2021Test MotoGP 2023, Marc Marquez Jajal Dua Sasis Baru

Bahkan sertifikat langsung diserahkan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kepada warga yang sudah mengajukan program tersebut.

“Alhamdulillah masyarakat bisa menerima sertifikat tanah mereka, apalagi biaya sertifikatnya sangat terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya kepada Radar.

Dengan sertifikat tanah yang sudah warga terima, kata dia, saat ini warga Desa Sukamaju sudah memiliki legalitas tanah yang jelas dan berharga.

Pasalnya, dengan sertifikat ini merupakan aset dan bisa menjadi modal usaha dengan menganggunkannya ke perbankan.

“Sertifikat ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, berupa modal untuk usaha. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian,” ujarnya, menjelaskan.

Kunkun menyebutkan, keberadaan sertifikat bisa memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Karena sertifikat hak milik ini merupakan bukti yang paling tinggi sekaligus untuk memberikan kepastian bagi pemiliknya.

Masyarakat jangan serta merta menjual tanahnya setelah memiliki sertifikat ini.

Optimalkanlah manfaat tanah yang telah tersertifikasi tersebut.

Baca Juga:Sambut Ramadan, Ratusan Warga Desa Sukarapih Ngobeng BalongProdem Bulatkan Dukungan, Cak Imin Layak Maju di Pilpres 2024

Masyarakat penerima sertifikat, agar bisa menyimpan dengan baik agar tidak rusak ataupun hilang.

Kunkun mengucapkan terima kasih kepada warga yang terlibat dalam program PTSL.

Bahwa mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL tidak rumit sesuai dengan persyaratan yang mudah dari BPN.

“Mudah-mudahan pembagian sertifikat ini dapat bermanfaat bagi warga, karena sertifikat dapat meningkatkan nilai tanah warga,” ucap dia.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak bupati yang sudah menyempatkan hadir di tengah-tengah masyarakat dan terima kasih juga untuk BPN semoga program ini dapat terus berjalan ke depannya,” kata dia. (obi)

0 Komentar