Pipebi Tasikmalaya dan Iwaba Priangan Timur Salurkan Bantuan Al-Qur’an Braille

Pipebi Tasikmalaya
Pengurus Persatuan Ikatan Pegawai Bank Indonesia (Pipebi) Tasikmalaya dan  Ikatan Wanita Bank (Iwaba) Priangan Timur memberikan empat set Al-Qur'an braille ke Yayasan Tuna Netra Al Hikmat, Selasa (18/4/2023).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengurus Persatuan Ikatan Pegawai Bank Indonesia (Pipebi) Tasikmalaya dan  Ikatan Wanita Bank (Iwaba) Priangan Timur memberikan empat set Al-Qur’an braille ke ke Yayasan Tuna Netra Al Hikmat, Selasa (18/4/2023).

Bantuan ini sangat berguna untuk jemaah Majelis Taklim Al Hikmah Tuna Netra Kota Tasikmalaya yang mayoritas usia SD hingga mahasiswa.

“Semoga kepedulian dari Ipebi dan Iwaba dalam memberikan Al-Qur’an braille ini. Tentunya bisa memberikan semangat para tunanetra untuk berjuang membaca Al-Qur’an,” kata Pengasuh Majelis Taklim Al Hikmah Tuna Netra Kota Tasikmalaya Mamat Rahmat kepada Radar, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga:Tunanetra Kota Tasikmalaya Masih Sulit Akses Al-Qur’an BrailleIgornas Kota Tasikmalaya Tunjukkan Aksi Solidaritas

Ketua Pipebi Tasikmalaya/Iwaba Priangan Timur Paramasinta Sitaresmi menyampaikan, sebagai follow up peluncuran wakaf Al-Qur’an dengan QRIS pada Talkshow Zakat Mal dengan Baznas per 13 April 2023. Pihaknya hari ini melakukan memberikan Al-Qur’an braille 30 juz  sebanyak 4 set ke Yayasan Tuna Netra Al Hikmat Jalan Cintarasa, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang.

Tujuannya sebagai bentuk perhatian literasi para tunanetra. Sebab Al Quran ini sebagai sumber pengetahuan dan pegangan hidup yang paling sempurna idealnya bisa diakses siapa saja, termasuk penyandang disabilitas.

“Mahalnya harga Al-Qur’an braille dan kurangnya  pemerintah daerah memfasilitasi, itu faktor yang menguatkan Pipebi menggalang gerakan Wakaf Al-Qur’an braille lewat QRIS,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk menggugah kesadaran dan memfasilitasi masyarakat untuk wakaf melalui QRIS yang akan menguntungkan para pemberi wakaf sendiri.

“Karena wakaf ini adalah amal jariyah terus berlanjut. Apalagi jika obyek wakafnya kelompok masyarakat yang marjinal dan benar-benar membutuhkan,” katanya. (riz)

0 Komentar