Penyakit Masyarakat Masih Jadi Sorotan di Tasikmalaya, Dari Miras, Prostitusi Sampai Narkoba

Penyakit masyarakat, miras, kasus narkoba tasikmalaya
Tokoh-tokoh dari Al Mumtaz melakukan audiensi ke dengan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, Selasa (1/10/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penyakit masyarakat seperti peredaran miras, prostitusi, geng motor sampai persoalan sosial yang mengganggu Kamtibmas masih menjadi sorotan di Kota Tasikmalaya. Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Al Mumtaz pun mendatangi Kapolres Tasikmalaya untuk melakukan audiensi, Selasa (1/1/2024).

Rombongan yang datang ke Mapolres Tasikmalaya Kota meliputi beberapa tokoh seperti Ketua Al Mumtaz Ustaz Hilmi Afwan, tokoh ulama KH Yan Yan Albayani dan juga Asep Luigeza. Mereka berdiskusi dengan AKBP Joko Sulistiono terkait penyakit masyarakat yang mereka temukan di lapangan dan melahirkan langkah sinergi ke depannya.

Ketua Tim Adovaksi Al Mumtaz Yogi Yogaswara mengatakan bahwa kondisi di lapangan, penyakit masyarakat di Kota Tasikmalaya masih cukup memprihatinkan. Khususnya peredaran minuman keras yang realitanya kerap memicu tindakan-tindakan kejahatan.

Baca Juga:Ternyata Jumlah Pelaku Ganjal ATM di Tasikmalaya Ada 6 Orang, 3 Sudah DiamankanDi Luar Nalar, Pria Mesum Misterius di Tasikmalaya Keluar Masuk Rumah Tanpa Jejak

“Menjadi sumber hilangnya akal, dan ketika akal itu hilang maka menyebabkan rentetan secara domino perbuatan-perbuatan kriminal lainya,” ucapnya kepada Radar.

Pihaknya pun bersyukur respons kepolisian menyambut baik dan mendukung apa yang menjadi harapannya. Bahkan siap menindak tegas ketika ada aparat yang ikut bermain dalam bisnis terlarang.

“Sangat mendukung dan siap berkolaborasi di lapangan, termasuk penindakan aparat-aparat hukum yang terlibat,” katanya.

Di samping itu, pihaknya juga akan menawarkan solusi itu kepada para pasangan calon yang maju di Pilkada. Ketika memang mereka siap untuk menangani penyakit sosial sebagaimana konsepnya, termasuk merevisi Perda Tata Nilai. “Kami ingin Perda tersebut direvisi dan mengilegalkan segala bentuk distribusi dan peredaran minuman beralkohol di Tasikmalaya,” ucapnya.

Ketua Majelis Mujahidin Kota Tasikmalaya Asep Lugeza mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan agar aparat dan pemerintah bisa berkolaborasi dengan masyarakat. Termasuk dengan tokoh-tokoh di tingkat RT dan RW dalam menangkal permasalahan geng motor dan miras.

“Tokoh-tokoh masyarakat, guru-guru ngaji, khatib-khatib Jumat untuk bersama-sama dengan polisi RW melakukan pembinaan-pembinaan,” terangnya.

KH Yan Yan Albayani menambahkan bahwa Kota Tasikmalaya merupakan kota santri dengan banyaknya pesantren. Namun di sisi lain menjadi pusat perekonomian juga di wilayah Priangan Timur. “Bermunculan pabrik-pabrik, tempat wisata, kuliner, hotel dan tempat kos,” ucapnya.

0 Komentar