Pemkot Diminta Intens Melobi Pemkab

Pemkot Diminta Intens Melobi Pemkab
ASET PEMKAB TASIK. Salah satu aset Pemkab Tasikmalaya bekas setda di kawasan HZ Mustofa tengah dilobi Pemkot Tasikmalaya agar bisa dimanfaatkan untuk lahan parkir, Selasa (10/1/2023). Firgiawan/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Kemudian, Pemkab Tasikmalaya jelas sangat membutuhkan PAD, di mana setiap tahunnya pendapatan asli daerah tidak mengalami peningkatan yang signifikan. “Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama pemanfaatan aset, PAD bisa perlahan meningkat,” harap dia.

Terpisah, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tasikmalaya Ayi Mulyana Herniwan SE MSi mengatakan, memang pemanfaatan aset di wilayah Kota Tasikmalaya ini sangat terbuka lebar. Apalagi sudah ada amanat pimpinan untuk aset-aset di kota bisa menghasilkan PAD.

“Nanti satu per satu, kalau sudah terlihat bagaimananya tidak menutup kemungkinan para investor datang mau bekerja sama. Dalam hal pembangunannya tidak menutup kemungkinan bisa terjadi  Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dari pihak ketiga itu dengan memakai regulasi dan aturan. Mau sayembara atau mau dengan cara lelang,” ucap dia.

Baca Juga:Ceres SwastaKemiskinan dan Sampah Jadi Fokus 2024

Lanjut Ayi, proses awal identifikasi ke lapangan sudah dilakukan. Kemudian rapat dengan tim, mana saja yang perlu dibongkar dan mana saja yang tidak perlu dibongkar dulu untuk sementara. “Kemudian lorong juga untuk akses ke HZ harus ada, ini baru ada satu lorong. Mungkin nanti ada tambahan lorong, sekarang juga sedang dibuat konsep pengajuan penghapusan dan persetujuan dari DPRD insyaallah bulan ini kelar,” ucap dia.

“Pemerintah kabupaten juga memang butuh percepatan akselerasi, betul-betul untuk mendayagunakan hasil daripada aset kita. Dengan efisiensi daripada anggaran, salah satunya dengan kerja sama dalam hal pembangunannya nanti bisa dikerjasamakan dengan pihak yang saling menguntungkan,” bebernya.

Nantinya, kata Ayi, diatur sesuai teknis maunya seperti apa, kan ada regulasi dan aturan-aturan, dibahas oleh tim. “Bisa saja kita ini butuh kantor untuk BKPSDM, butuh kantor untuk dinas yang masih ada di kota. Tidak menutup kemungkinan solusi dan mutualisme dengan itu tolong bangunkan perkantoran di Singaparna bisa saja. Karena tidak menyalahi regulasi yuridis hukumnya,” ujar dia, menjelaskan.

Menurut dia, informasi yang masuk pedestrian akan dilanjutkan sampai Nagarawangi, artinya pengunjung semakin banyak dan sangat membutuhkan lahan parkir. “Sehingga keterbutuhan dari pemerintah kota sangatlah mendesak juga untuk lahan parkir, pemda pun mendesak dengan PAD-nya yang butuh juga seperti itu,” kata dia, menjelaskan.

0 Komentar