INDIHIANG, RADSIK – Merespons sinyal positif dari Pemkab Tasikmalaya ikhwal pemanfaatan eks setda, DPRD Kota Tasikmalaya mendorong eksekutif berkomunikasi intens untuk menggoalkan wacana lama yang sempat tertunda itu.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H Nurul Aawalin menekankan pihaknya mendorong Pj wali kota bisa menginisiasi pemanfaatan lahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Di mana, pascarekonstruksi HZ Mustofa dan Cihideung, lahan parkir di kompleks perekonomian tersebut menyempit dan menjadi persoalan serius saat ini.
“Kita dorong Pak Pj wali kota bisa serius merealisasikan upaya ini, ditingkatkan fungsinya bisa menjadi lahan parkir dan sarana lain dalam melengkapi kebutuhan publik yang sudah mendesak di pusat kota,” kata Nurul kepada Radar, Selasa (10/1/2023).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Menurutnya perlu komunikasi serius dan berikan daya tawar relevan bagi pemkab sebagai pemilik aset. Sebab, lanjut dia, Kota Tasikmalaya dalam posisi mendesak membutuhkan bidang lahan representatif untuk pelayanan publik yakni sarana penyimpanan kendaraan.
“Kalau sudah ada sinyal positif dari pemkab, tinggal ditindaklanjuti teknisnya seperti apa. Mudah-mudahan ada will dari pemkab dan nanti bentuk kerja samanya bisa diatur agar kedua pemda sama-sama mendapat benefit,” analisis Politisi Golkar itu.
Nurul menceritakan Kota Tasikmalaya khususnya area pedestrian HZ Mustofa dan Cihideung saat ini lebih intens dikunjungi masyarakat. Otomatis berimbas terhadap kebutuhan sarana parkir. Di mana sebelum trotoar diperlebar pun sudah sering berdesakan. “Dua ruas jalan itu dihilangkan area parkirnya, kontan jadi penumpukan di ruas-ruas lain sekitarnya. Kita dorong lah itu bisa dijajaki serius kerja samanya, buat basement atau digedungkan misalnya difungsikan untuk kuliner dan UMKM selain parkir. Sebab, kita lihat di sana saat ini begitu magnetis menyedot kunjungan setiap harinya,” kata dia.
Selain itu, lanjut Nurul, dengan adanya Pj wali kota yang notabene pejabat dari pemerintah pusat. Diharapkan bisa turut andil melalui jejaring dan relasinya dalam menggulirkan alokasi anggaran untuk menggoalkan kebutuhan sarana parkir di sana. Seperti pembangunan asetnya yang nanti bakal digunakan sebagai sarana parkir.
“Kita percaya dengan begitu, daya tawar untuk Kabupaten Tasikmalaya akan lebih menguat, sebab selama ini sudah sering kita bahas hanya selalu mentok, mulai dari zaman Pak H Bubun sampai H Budi terakhir dan Pak Yusuf, selalu jadi pembahasan,” paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid menuturkan hal serupa. Ketika pemkot sudah keterbatasan lahan dan melakukan pembebasan milik masyarakat di sana tidak memungkinkan. Baiknya itikad merealisasikan pemanfaatan eks setda lama mulai ditempuh seserius mungkin.
“Apalagi pemkot kan mau ada wacana melanjutkan pembangunan pedestrian sampai Simpang Panyerutan, nah kontan ketersediaan lahan parkir semakin menipis dan itu harus diantisipasi salah satunya mulai getol melobi lahan-lahan yang memungkinkan di sana agar bisa dikerjasamakan,” harap ketua DPC PKB ini.
Wahid menambahkan hasil rapat kerja bersama dinas terkait beberapa kesempatan terakhir, mulai muncul alternatif sarana parkir yang disediakan para pemilik lahan di sekitaran HZ Mustofa. Namun, hal itu baru sebatas solusi jangka pendek, dalam mereduksi persoalan parkir di ruas lain.
“Nah langkah atau solusi jangka panjangnya juga harus intens diseriuskan supaya progresnya bisa terjawab di tengah penataan pusat kota dari sisi pedestrian sudah dapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, dilanjutkan penataan parkirnya,” kata dia.
Daripada Mangkrak, Ambil Tawaran
ANGGOTA Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim mengatakan, dari dulu pihaknya sudah mendorong pemanfaatan aset-aset di Kota Tasikmalaya untuk menghasilkan PAD.
“Ya daripada mangkrak tidak jelas. Bahkan tidak hanya soal bekas setda, tapi masih banyak puluhan lainnya. Pemkab harus segera menyambut baik tawaran itu, karena kesemaptannya ada,” ujarnya kepada Radar, tadi malam.
Kata dia, ini merupakan peluang yang baik dalam pemanfaatan aset-aset di wilayah Kota Tasikmalaya. “Sekarang pemkab tinggal berhitung bersama terkait benefit atau PAD seperti apa yang bisa menguntungkannya. Sehingga kedua belah pihak bisa saling menguntungkan satu sama lain,” kata mantan ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya ini.
Menurut dia, kondisi saat ini sama-sama saling membutuhkan. Pemkot Tasikmalaya sedang membutuhkan lahan untuk kawasan parkir, hal itu berimbas dibangunnya pedestrian kawasan HZ dan Cihideung. Sehingga sangat dibutuhkan lahan parkir yang dekat dengan kawasan tersebut.
Kemudian, Pemkab Tasikmalaya jelas sangat membutuhkan PAD, di mana setiap tahunnya pendapatan asli daerah tidak mengalami peningkatan yang signifikan. “Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama pemanfaatan aset, PAD bisa perlahan meningkat,” harap dia.
Terpisah, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tasikmalaya Ayi Mulyana Herniwan SE MSi mengatakan, memang pemanfaatan aset di wilayah Kota Tasikmalaya ini sangat terbuka lebar. Apalagi sudah ada amanat pimpinan untuk aset-aset di kota bisa menghasilkan PAD.
“Nanti satu per satu, kalau sudah terlihat bagaimananya tidak menutup kemungkinan para investor datang mau bekerja sama. Dalam hal pembangunannya tidak menutup kemungkinan bisa terjadi Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dari pihak ketiga itu dengan memakai regulasi dan aturan. Mau sayembara atau mau dengan cara lelang,” ucap dia.
Lanjut Ayi, proses awal identifikasi ke lapangan sudah dilakukan. Kemudian rapat dengan tim, mana saja yang perlu dibongkar dan mana saja yang tidak perlu dibongkar dulu untuk sementara. “Kemudian lorong juga untuk akses ke HZ harus ada, ini baru ada satu lorong. Mungkin nanti ada tambahan lorong, sekarang juga sedang dibuat konsep pengajuan penghapusan dan persetujuan dari DPRD insyaallah bulan ini kelar,” ucap dia.
“Pemerintah kabupaten juga memang butuh percepatan akselerasi, betul-betul untuk mendayagunakan hasil daripada aset kita. Dengan efisiensi daripada anggaran, salah satunya dengan kerja sama dalam hal pembangunannya nanti bisa dikerjasamakan dengan pihak yang saling menguntungkan,” bebernya.
Nantinya, kata Ayi, diatur sesuai teknis maunya seperti apa, kan ada regulasi dan aturan-aturan, dibahas oleh tim. “Bisa saja kita ini butuh kantor untuk BKPSDM, butuh kantor untuk dinas yang masih ada di kota. Tidak menutup kemungkinan solusi dan mutualisme dengan itu tolong bangunkan perkantoran di Singaparna bisa saja. Karena tidak menyalahi regulasi yuridis hukumnya,” ujar dia, menjelaskan.
Menurut dia, informasi yang masuk pedestrian akan dilanjutkan sampai Nagarawangi, artinya pengunjung semakin banyak dan sangat membutuhkan lahan parkir. “Sehingga keterbutuhan dari pemerintah kota sangatlah mendesak juga untuk lahan parkir, pemda pun mendesak dengan PAD-nya yang butuh juga seperti itu,” kata dia, menjelaskan.
Dampak dari kerja sama ini, kata Ayi, jelas menambah pendapatan asli daerah. “Nanti juga pajak parkir ada masuk, selain keterbutuhan daripada parkir juga akan menghasilkan pajak parkirnya. Jadi saling menguntungkan Kami malu sama pimpinan daerah, masa tidak ada inovasi gerakan-gerakan yang betul-betul membangun Kabupaten Tasikmalaya semakin tahun dan semakin hari harus semakin meningkat. Sesuai dengan aturan dan kaidah hukum,” kata Ayi, memaparkan. (igi/obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!