Warga Garut Setuju PKL di Jalan Ahmad Yani Direlokasi

pkl di jalan ahmad yani
Lapak PKL di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut berderet, Kamis, 2 Mei 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Rencana penataan perkotaan mendapat respon positif dari warga Kabupaten Garut. Mereka setuju ketika Jalan Ahmad Yani bersih dari pedagang kaki lima (PKL).

Andri Nugraha (24), warga asal Sukaregang, mengatakan, permasalahan PKL di wilayah perkotaan Garut cukup kompleks. ”Sudah beberapa kali dilakukan relokasi, tapi tetap saja, ada lagi, ada lagi,” ucapnya, Kamis, 2 Mei 2024.

Dia menilai wilayah perkotaan Garut, khususnya di Jalan Ahmad Yani sudah sepatutnya clear atau bersih dari PKL. Sebab menurut dia, kawasan tersebut merupakan spot ikonik Kabupaten Garut juga sebagai pusat pergerakan orang.

Baca Juga:Infrastruktur Sekolah di Garut Selatan Buruk, Hardiknas 2024 Harus Jadi Bahan Refleksi Terlalu Gegabah, Persigar Garut Kalah Lagi, Kali Ini Persipani Paniai yang Taklukkan Laskar Domba Garut

Andri menilai rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk merelokasi para PKL di Jalan Ahmad Yani sudah tepat, meskipun sifatnya hanya sementara.

Namun, dia menilai Pemkab Garut masih punya pekerjaan rumah yakni mengubah mindset para pedagang. Mereka harus diberi pemahaman terkait keamanan dan kenyamanan di fasilitas publik, khususnya trotoar. 

”Jangan sampai mencuri hak para pengguna jalan atau pejalan kaki,” kata dia.

Sementara itu, setelah ada tempat relokasi PKL yang sifatnya permanen, pemerintah perlu mendukung PKL dari segi promosinya. 

”PKL yang direlokasi jangan hanya difasilitasi tempat saja, tapi dibantu juga branding-nya,” lanjutnya.

Kemudian, di awal kepindahan, pemerintah seharusnya menggratiskan dulu biaya sewa. Jika bisa, pemerintah memberikan program atau diskon dari produk PKL supaya menarik pembeli.

Jangan sampai, menurut dia, seperti gedung PKL l yang kini hanya tinggal nama saja. ”Jangan sampai seperti gedung PKL sebelumnya. Branding-nya pun tidak dibantu, imbasnya jadi sepi pengunjung dan akhirnya malah kembali lagi ke pengkolan,” tuturnya.

Baca Juga:Pemerhati Ekonomi Kabupaten Garut Beri Pandangan soal Relokasi PKL Jalan Ahmad YaniTanggapi Tempat Relokasi, PKL Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut Tidak Satu Suara

Warga lainnya, Irwan (35) juga setuju dengan wacana relokasi PKL di pusat perkotaan Garut. Apalagi sepanjang Jalan Ahmad Yani merupakan etalase kota.

PKL dan parkir liar, menurut Irwan, menjadi salah satu indikator yang membuat Garut terlihat semrawut dan tidak tertata. 

”Memang sudah saatnya PKL direlokasi,” kata warga Kecamatan Karangpawitan itu.

Terkait tempat relokasi sementara, dia setuju jika hanya sementara. 

0 Komentar