Pemkab Ciamis Gelontorkan Rp 62 Miliar untuk Pilkada 2024

pemkab ciamis
Pj Bupati Ciamis memberi keterangan kepada awak media saat diwawancara soal Pemilu. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis siap menyukseskannya.

Penjabat (Pj) Bupati Ciamis Engkus Sutisna menyebut salah satu tugas pokok dan fungsi Pj bupati adalah menjamin pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, kondusif, dan sukses.

“Oleh karenanya kita bakal bahas bersama Senin besok (6/5/2024) untuk menyukseskan Pilkada 2024, mulai dari keuangan, keamanan, dan lainnya,” katanya kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Juga:Daftar Bagunan Rusak Imbas Gempa Garut, dari Gedung Pramuka Hingga Rumah SakitGempa 6,5 SR Kejutkan Warga Jabar di Malam Minggu, Pusat Gempa Ternyata di Sini

Pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan soal anggaran Pilkada sesuai kebutuhan dan undang-undang berlaku.

“Karena pemerintah daerah harus mempersiapkan Pilkada melalui hibah. Adapun nilainya masih terus dikomunikasikan,” ujarnya.

Termasuk nanti membahas pembentukan Desk Pilkada. Sebab Desk Pilkada diperlukan untuk mendukung satuan kerja dalam pelaksanaan Pilkada Serentak agar berlangsung secara aman, adil dan lancar.

Selain itu, pihaknya akan memantau aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga netralitas dalam Pilkada nanti. Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

“Pegawai ASN wajib menjaga netralitas itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Ciamis telah menyiapkan anggaran Rp 62 miliar dari APBD untuk Pilkada 2024. Dana itu diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Ciamis.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis Wawan Setiawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Mantan Ketua KPU Kota Banjar Daftar Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Partai DemokratSukses di Pemilu 2024, PAN Kabupaten Tasikmalaya Dukung Zulhas Lanjutkan Nakhodai Partai

Kata Wawan, rincian anggaran yakni KPU Kabupaten Ciamis Rp 51,9 miliar dan Bawaslu Kabupaten Ciamis Rp 10,1 miliar.

Dia menyebut, dari jumlah itu yang sudah ditransfer ke rekening KPU dan Bawaslu Kabupaten Ciamis 40 persen per 30 November 2023. Sisanya di anggaran murni.

“Pemerintahan Kabupaten Ciamis sudah mentransfer untuk KPU Kabupaten Ciamis Rp 20,9 miliar dan Bawaslu Rp 4,4 miliar. Belum dicairkan sekarang, menunggu tahapan dari Pilkada 2024 ada terlebih dahulu,” ujarnya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar