PAN Kumpulkan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati di Jalan Pembangunan

PAN garut
Silaturahmi dan koordinasi DPD PAN Kabupaten Garut dengan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Garut menggelar silaturahmi dan koordinasi bersama bakal calon bupati dan wakil bupati di Sekretariat Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul. Pertemuan itu merupakan persiapan untuk menghadapi Pilkada 2024.

“Agenda besar pertama adalah silaturahmi. Kemarin adalah batas akhir pengembalian formulir pendaftaran. Alhamdulillah mereka sudah mengembalikan formulir,” ucap Ketua DPD PAN Kabupaten Garut Irwandani, Sabtu 22 Juni 2024.

Pada pertemuan itu dihadiri sebanyak enam orang bakal calon dari jumlah keseluruhan 10 orang yang mendaftar. Empat orang lainnya ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Juga:Masa Tugas Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Akan Berakhir, Emang Kapan Sudah Bekerjanya?Ormas Islam, Ponpes Sampai Parpol Dapat Keberkahan Idul Adha dari Bacalon Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi

Ia menyebutkan, dari sepuluh orang yang mendaftar, empat orang di antaranya merupakan kader partai. 

“Saat ini yang terdaftar sebagai bakal calon ada 6 orang dari eksternal dan 4 orang dari internal partai,” ungkapnya.

Irwandani menjelaskan, selain silaturahmi ada beberapa hal yang disampaikan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah pengembalian formulir. 

Diantaranya yakni pendalaman materi-materi terkait bagaimana visi misi menjadi bupati atau wakil bupati, membesarkan partai, serta strategi yang nantinya akan dilakukan para bakal calon tersebut.

Ia juga menyampaikan di Kabupaten Garut tidak ada satu partai politik pun yang dapat mengusung calonnya sendiri karena tidak ada yang memenuhi 10 kursi. 

“Jadi para calon ini harus punya kiat-kiat dan strategi untuk berkoalisi dengan calon lain dari partai lain serta bagaimana strategi pemenangan Pemilukadanya nanti,” katanya.

Lebih lanjut, Irwandani menerangkan secara mekanisme dalam pendaftaran penjaringan calon bupati atau wakil bupati, DPD PAN Kabupaten Garut akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap calon yang telah mendaftar. 

Baca Juga:Pengabdian Ivan Dicksan Belum Cukup Sebatas Sekda Kota Tasikmalaya, Suksesor Budi Budiman Turun GunungDitanya soal Maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024? Rezki Budiman Senyum- Senyum!

Setelah itu, akan dilakukan proses survei untuk mengukur kualitas calon, baik popularitas maupun elektabilitas calon oleh tim penjaringan yang telah dibentuk partai.

Setelah proses tersebut selesai, kata Irwandani, dilanjutkan rapat pleno yang nantinya akan dilaporkan ke DPW serta DPP. 

“Akan disahkan melalui rapat pleno DPD PAN Kabupaten Garut. Hasilnya akan dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat pengurus DPP PAN melalui DPW PAN Jawa Barat untuk selanjutnya diberikan Surat Rekomendasi dari DPP PAN,” lanjutnya.

0 Komentar