Maksimalkan Pungutan PBB, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Sebarkan SPPT

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Kabid Pelayanan Pajak Daerah BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Undang Mulyadin SE MSi. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024 kepada wajib pajak melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

”SPPT PBB-P2 telah didistribusikan lebih awal agar wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Drs Roni Ahmad Sahroni MM melalui Kabid Pelayanan Pajak Daerah Undang Mulyadin SE MSi, Selasa, 12 Maret 2024.

Undang mengharapkan, target PBB-P2 tercapai tahun ini dan pendapatan asli daerah bisa mencapai target atau bahkan melampaui target.

Baca Juga:Perahu Nelayan Terbalik, Gelombang Air Laut di Pesisir Pantai Selatan Pamayang Capai 6 MeterBarang Langka, Petani Kolang-kaling di Kabupaten Tasikmalaya Banjir Pesanan

SPPT PBB-P2 ini, kata Undang, telah diserahkan kepada camat dan kepala desa untuk kemudian diteruskan kepada wajib pajak yang jumlahnya mencapai 1,6 juta lebih objek pajak.

Apabila telah menerima SPPT PBB-P2, para wajib pajak diimbau segera membayarkan yang jatuh tempo pembayarannya adalah 30 September 2024.

Ia meminta kepada kolektor kecamatan dan kolektor desa untuk dapat turut mendorong wajib pajak segera membayar PBB-P2, terlebih pembayaran PBB-P2 ini makin mudah, karena dapat dilakukan secara online.

”Saat ini kanal pembayaran PBB P2 di kabupaten Tasikmalaya setidaknya tersedia melalui ATM, kantor pos, minimarket, e-wallet dan lainnya,” katanya.

Dengan dibayarnya pajak tepat waktu, kata Undang, maka akan dapat membantu pemerintah mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak. Sebab, pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak akan berkontribusi pada pembangunan desa.

Dia juga menekankan peran penting ketua RT dalam proses pemungutan pajak. Diharapkan agar keterlibatan mereka dapat dioptimalkan untuk memastikan penarikan pajak berjalan efisien dan sesuai target.

”Kami mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk secara aktif memenuhi kewajiban pajak setiap tahunnya, sehingga dapat membantu optimalisasi pencapaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak,” ucapnya. (*)

0 Komentar