Mahasiswa Desak Potensi Pungli PPDB Diawasi, KCD XII: Pernah Terjadi

Pungli PPDB
PMII Komisariat Unsil melangsungkan audiensi dengan Komisi IV DPRD, KCD Pendidikan Wilayah XII dan Disdik Kota Tasikmalaya, Jumat (21/6/2024). (Ayu Sabrina B/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Selain masalah blank spot zonasi, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini juga jadi sorotan. PPDB disebut rawan pungutan liar dan sistem “titip” akibat adanya ‘orang dalam’. 

Hal itu disuarakan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Siliwangi yang menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD dan KCD Pendidikan Wilayah XII pada Jumat 21 Juni 2024 di gedung dewan. 

“PPDB kan salah satunya menggunakan sistem zonasi. Nah sekolah-sekolah di Kota Tasikmalaya ini tidak merata, tingkat SMA, SMP, maupun SD,” ujar Ketua PMII Komisariat Unsil, Dendi Bima Ardana.

Baca Juga:Masa Tugas Ketua KNPI Kota Tasikmalaya Akan Berakhir, Emang Kapan Sudah Bekerjanya?Ormas Islam, Ponpes Sampai Parpol Dapat Keberkahan Idul Adha dari Bacalon Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi

Dalam kesempatan itu mahasiswa meminta pihak terkait mencegah potensi transaksional PPDB. 

Apalagi, kata Dendy, potensi pungli dan ‘kursi titipan’ sangat mungkin terjadi selama PPDB di sekolah negeri. 

“Minta ketegasan untuk oknum yang melakukan KK palsu (memalsukan Kartu Keluarga, red) dan jual beli bangku. Juga transparansi dana yang telah dan akan digunakan Disdik Kota Tasikmalaya,” tandasnya.

Sebab itu, dalam audiensi kemarin, PMII memaparkan beberapa tuntutan yang tertulis dalam secarik kertas.

Kemudian disetujui dan ditandangani oleh Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

“(isinya) evaluasi total pendidikan di Kota Tasikmalaya. Pemkot evaluasi kinerja tenaga pendidik. Perbaikan fasilitas belajar mengajar. Evaluasi kebijakan PPDB, secara objektif dan sesuai konstitusi,” ucapnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahaman MPd, mengaku siap buka-bukaan soal data anggaran operasional hingga evaluasi kinerja tenaga pendidik untuk mencegah adanya transaksional selama PPDB.

Baca Juga:Pengabdian Ivan Dicksan Belum Cukup Sebatas Sekda Kota Tasikmalaya, Suksesor Budi Budiman Turun GunungDitanya soal Maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024? Rezki Budiman Senyum- Senyum!

“Untuk sama-sama mengawal PPDB ini bersih dari transaksional. Masalah infrastruktur memang terjadi kekurang layakan terutama di jenjang SD. Bagaimana mengangkat derajat guru, sebab nilai kesejahteraan sudah jelas dialokasikan. Bagaimana mengangkat harkat dan derajat mereka tentu mesti dipertimbangkan,” ujar Ucu. 

Begitupun, dengan Wawan, sebagai pengawas SMA pada KCD XII, menyebut komitmen antar pihak itu sedang digodok untuk terus diberlakukan di Kota Tasikmalaya. 

0 Komentar