K3S Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kepsek untuk Kurikulum Merdeka

K3S Tasikmalaya
Para kepala SD di satuan pendidikan Kecamatan Mangkubumi dan Bungursari Kota Tasikmalaya saat mengikuti workshop peningkatan kompetensi manajerial kepala sekolah yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau K3S Tasikmalaya di lingkungan satuan pendidikan Kecamatan Mangkubumi dan Bungursari Kota Tasikmalaya mengikuti kegiatan workshop peningkatan kompetensi manajerial kepala sekolah, akhir Juni lalu.

Tujuannya kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan kompetensi manajerial kepala sekolah dan pengembangan program sesuai dengan kurikulum Merdeka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ir Hj Ely Suminar MP menyampaikan, kegiatan workshop ini sebagai upaya peningkatan kompetensi manajerial kepala sekolah yang dilaksanakan di satuan pendidikan Kota Tasikmalaya termasuk di K3S Mangkubumi dan Bungursari.

Baca Juga:Praja IPDN dari Sulteng Berhasil Ciptakan Inovasi untuk Penurunan Angka Stunting di Kelurahan Cikalang TasikmalayaKemenkeu Satu Priangan Timur Dorong Pemulihan Ekonomi, Kinerja APBN Terjaga Positif

“Kegiatan pengembangan program sesuai dengan kurikulum merdeka ini diikuti oleh para kepala sekolah SD di lingkungan K3S Kecamatan Mangkubumi dan Bungursari Kota Tasikmalaya,” terang Ely.

Adapun dasar hukum kebijakan kurikulum merdeka sendiri mengacu kepada Permendikbudristek Nomor 5 tahun 2022. Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2022, Kemendikbudristek Nomor 56 tahun 2022, Keputusan Kepala BSKAP Nomor 008/H/KR/2022 tahun 2022. Dan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/H/KR/2022.

Menurutnya, melalui kegiatan workshop ini, satuan pendidikan dapat mengimplementasikan kurikulum merdeka secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing.

Sejak tahun ajaran 2021/2022, kata dia, kurikulum merdeka telah diimplementasikan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PSP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru.

“Kurikulum ini mulai diterapkan dari TK-B, SD, dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X,” ujar dia.

Kemudian, lanjut dia, mulai tahun ajaran 2022/2023 satuan pendidikan mulai dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai TK B, kelas I, IV, VII dan X.

Dia menambahkan, pemerintah menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menggunakan kurikulum merdeka.

Baca Juga:PT Dipo Internasional Pahala Otomotif Gelar Simulasi Tanggap Darurat KebakaranMinyak Zaitun Bikin Glowing, Ini Cara Pakainya!

Adapun tiga pilihan yang dapat diputuskan oleh satuan pendidikan tentang implementasi kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 yaitu menerapkan beberapa bagian dan prinsip kurikulum merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.

0 Komentar