PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Ribuan botol minuman keras ilegal hasil sitaan dalam Operasi Pekat Lodaya 2024 dimusnahkan oleh Polres Pangandaran, Rabu, 3 April 2024.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama menerangkan, ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek itu adalah hasil operasi bersama anggota TNI dan Satpol PP.
”Kemudian dikumpulkan dan sekarang kita musnahkan yang dipimpin oleh Pak Bupati selaku pemangku dan penanggung jawab di wilayah Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu, 3 April 2024.
Baca Juga:Content Creator dan Content Writer Jawa Barat Akan Mengikuti Pembinaan Ideologi PancasilaHarga Tiket Bus Budiman Kalideres Jakarta-Tasikmalaya dan Jadwal Pemberangkatan selama Mudik Lebaran 2024
Ia mengatakan bahwa operasi tersebut demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di Kabupaten Pangandaran.
”Kita tahu bahwa peredaran miras ini harus dikendalikan, tak jarang miras ini jadi pemicu kejahatan,” jelasnya.
AKBP Imara Utama memastikan bahwa minuman keras yang dimusnahkan adalah ilegal, tidak mempunyai izin sama sekali.
Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang mengatakan, ada 3.085 botol miras berbagai merek hasil Operasi Pekat Lodaya dari tanggal 8 hingga 30 Maret 2024 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pangandaran yang dimusnahkan.
”Operasi dilakukan dari wilayah Padaherang hingga Cimerak. Mayoritas barang bukti botol miras didapat dari kios dan warung yang ada wilayah Kecamatan Pangandaran,” katanya.
Dalam Operasi Pekat Lodaya 2024, AKP Dadang menjelaskan, pihaknya tidak memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pelanggar yang menjual miras tanpa izin.
”Karena mengacu pada peraturan daerah (perda) tentang pengawasan dan pengendalian kami melakukan razia dan preventif. Jadi tidak tipiring,” ucapnya.
Baca Juga:Mudik Lebaran 2024, Yuk Hindari Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan RayaKota Cirebon Jadi Tempat Terakhir Honda Ramadan Exhibition 2024
Menurut dia, miras ini disita dari kios, warung dan rumah warga. ”Semuanya kita sikat, tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Selain miras, mereka juga memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan gergaji listrik. (*)