Jaga Suara di Masa Tenang Pemilu 2024, Ini yang Dilakukan Partai Politik di Tasikmalaya, Bawaslu Pastikan APK Bersih Sebelum Pencoblosan

Masa Tenang Pemilu 2024
Masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu mulai menertibkan baliho atau alat peraga kampanye, Minggu 11 Februari 2024. (Ujang Nandar / Radartasik.id)
0 Komentar

Penertiban APK di tersebut ditargetkan selesai di seluruh Kabupaten Tasikmalaya dalam waktu tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan. “Kita targetkan ini selesai pada waktu tiga hari di masa tenang ini,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda.

Dodi menjelaskan, jika semua jenis APK tersebut ditertibkan, baik yang berukuran kecil maupun ukuran besar. “Termasuk yang di depan rumah caleg-nya itu sendiri kita tertibkan, terutama yang berada di tempat-tempat umum,” ujar dia.

Dodi menyebut berdasarkan peraturan pemilu bahwa saat ini mulai 11 Februari sampai 13 Februari 2024 merupakan masa tenang yang tidak boleh ada atribut apapun kampanye terpasang di tempat umum sampai waktu pencoblosan yang diselenggarakan 14 Februari 2024. “Kecuali di depan sekretariat parati,” katanya.

Baca Juga:Formasi PPPK Pangandaran, Pemerintah Daerah Mengajukan 280 Kuota, Tenaga Pendidikan, Teknis dan NakesRealisasi BOP PAUD Dipelototi, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Manajemen Penggunaan Dana BOP dengan Baik

Penertiban alat peraga kampanye itu dilakukan oleh petugas Satpol PP sebagai aparat yang berwenang mengeksekusi dan penegakan peraturan daerah, terutama yang di tempat umum. Begitu juga dengan alat peraga kampanye di lingkungan rumah, juga dilakukan pembongkaran dengan meminta izin kepada pemilik tempat.

“Hari ini (kemarin) lebih dari 1.000 APK yang kita tertibkan, di seluruh Kabupaten Tasikmalaya untuk daerah daerah penertiban dilakukan oleh pengawas di tingkat kecamatan,” ucapnya, menjelaskan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni menyatakan, semua jajaran Satpol PP sudah bergerak menyusuri tempat untuk menertibkan seluruh alat peraga kampanye mulai tengah malam atau mulai memasukinya tanggal 11 Februari 2024.

“Di lapangan masih terus menyisir tempat untuk menertibkan alat peraga kampanye seluruh peserta Pemilu 2024 tidak terkecuali yang di tempat umum, maupun mobil angkutan umum. Insyaallah hari ini kita beres, kalau pun masih ada kita tertibkan besok,” katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama mengatakan pihaknya telah meminta kepada seluruh peserta pemilu untuk terlebih dahulu menertibkan APK-APK yang masih terpasang. “Para peserta sudah kami imbau untuk menertibkan APK-nya mulai tengah malam, sudah ada beberapa yang mulai mencopot sendiri,” kata Zaki disela penertiban di kawasan Sport Center Dadaha, Minggu (11/2/2024).

0 Komentar