Instruksi! Keluarga Besar dan Alumni Ponpes Miftahul Huda Harus Dukung Pasangan Cecep-Asep di Pilkada 2024

ponpes miftahul huda
Pimpinan Umum Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, KH Asep Maoshul Affandi, menunjukkan surat keputusan mendukung pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 27 Agustus 2024. (Diki SetiawanRadartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, secara resmi menyatakan dukungan terhadap pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi (Cerdas).

Pernyataan dukungan ini disampaikan oleh Pimpinan Umum Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, KH Asep Maoshul Affandi, saat deklarasi pasangan Cecep-Asep, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

KH Asep Maoshul Affandi menyatakan bahwa pencalonan Pasangan Cerdas merupakan bukti keseriusan partai politik dalam menjalankan proses pengkaderan calon pemimpin di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Pendaftaran Calon Bupati Tasikmalaya: Berkas Cecep-Asep Lengkap, RSUD KHZ Musthafa Jadi Lokasi SelanjutnyaPasangan Cecep-Asep Daftar ke KPU di Tanggal Cantik, Siap Bertarung di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Pasangan Cecep-Asep tidak hanya didukung oleh koalisi Tasikmalaya Maju (KTM) yang terdiri dari PPP, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat, tetapi juga mendapat dukungan dari ulama dan kalangan pesantren.

Dukungan ini termasuk dari keluarga besar Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya dan Himpunan Alumni Miftahul Huda (Hamida).

Keputusan untuk mendukung pasangan Cecep-Asep diambil berdasarkan musyawarah keluarga besar Pondok Pesantren Miftahul Huda.

Pilihan ini juga didukung oleh hasil rapat pimpinan umum, majelis masyayikh Ponpes Miftahul Huda, serta seluruh unsur lainnya.

Selain itu, dukungan ini diperkuat oleh laporan dari Madrasah Siyasah Miftahul Huda, yang menetapkan pasangan Cecep-Asep sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk periode 2024-2029.

Dukungan tersebut dituangkan dalam surat keputusan yang juga berfungsi sebagai instruksi kepada seluruh keluarga besar Miftahul Huda, anggota Hamida, dan simpatisan Miftahul Huda di Kabupaten Tasikmalaya untuk mendukung serta mensukseskan kemenangan pasangan Cecep-Asep.

”Keputusan ini (mendukung pasangan Cecep-Asep) dibuat melalui surat keputusan,” ungkap KH Asep Maoshul. (Diki Setiawan)

0 Komentar