Fatwa Haram Produk Pro-Israel Harus Jadi Peluang UMKM Rebut Pangsa Pasar

produk pro-israel
Kopi lokal produksi UMKM Ciamis dipasarkan di gerai UMKM. foto: Fatkhur Rizqi/radartasik.id
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Fatwa haram MUI terhadap penggunaan produk pro-Israel tak selamanya merugikan. Momen ini dianggap sebuah peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk merebut pasar dengan menonjolkan kualitas produknya agar bisa jadi pilihan alternatif masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Ciamis Harry Adam kepada Radar, Kamis (16/11/2023).

Harry mengatakan bahwa keluarnya fatwa haram MUI terhadap produk pro-Israel membuat banyak masyarakat mencari produk alternatif. Ini adalah kesempatan UMKM lokal untuk unjuk gigi.

Baca Juga:Pedagang di Ciamis Keberatan Tarik Produk Pro-Israel, Dinas: Belum Ada Surat Edaran Penarikan dari KemendagDua Kursi Jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Ciamis Masih Kosong, Pemkab Tunggu Hasil Seleksi

“Otomatis hal ini peluang produk sejenis untuk mendapatkan pasar. Apalagi masyarakat Kabupaten Ciamis secara emosional kebanyakan pro Palestina, sehingga produk UMKM bisa mendapatkan pasar,” katanya.

Ia mencontohkan masyarakat penikmat kopi yang tidak ingin membeli produk pro-Israel bisa memilih kopi produksi lokal Ciamis dalam bentuk sachet yang harganya hanya Rp 1.200 saja. Meski saat ini kopi tersebut masih melakukan uji coba kesesuaian rasa dengan lidah masyarakat.

“Agar memfasilitasi penikmat kopi bisa merasakan kopi sachet dari kopi permata asli Kabupaten Ciamis. Tentunya untuk memenuhi kualitas dan rasa sesuai dengan keinginan penikmat kopi, sedang melakukan trial and error,” ujarnya.

Meski tidak bisa serta merta dan dilakukan sekaligus, ia yakin pangsa pasar produk pro-Israel perlahan bisa direbut sedikit demi sedikit. Asalkan produk UMKM tersebut meningkatkan kualitas agar bisa setara dengan produk Pro-Israel yang sampai saat ini masih menguasai pasar.

“Mumpung masih ada peluang merebut pasar, pastinya produk UMKM harus memenuhi kualitas yang sama produk pro-Israel. Karena masyarakat pada umumnya membeli produk pro-Israel, kini beralih ke produk lain karena adanya Fatwa MUI,” katanya.

Selanjutnya, selain ada tantangan dari kualitas, ada juga tantangan dari segi pengemasan dan pemasaran produk UMKM. Toko kelontong dan pasar modern, masih dikuasi oleh produk pro-Israel.

0 Komentar