Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya Walk Out Saat Rapat Bareng DPRD, Ini Alasannya

dewan kesenian kota tasikmalaya
Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya Bode Riswandi mengungkapkan alasannya bersama pengurus meninggalkan ruangna rapat kepada awak media. foto: Firgiawan/radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) melakukan aksi walk out saat rapat bersama DPRD.

Rapat yang digelar pada Senin (16/10/2023) itu, membahas Persetujuan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya.

Saat ketua DPRD H Aslim membacakan susunan isi raperda, Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya Bode Riswandi mengacungkan tangan dan menyampaikan interupsi.

Baca Juga:Peran Santri Harus Mampu Menghadapi Tantangan Globalisasi16 Perumahan Garden Group Belum Serahkan Aset PSU Akibat Proses Birokrasi yang Dianggap Rumit

Ia kemudian menyampaikan pendapat bahwa dari dari 10 bab dan 96 pasal yang termaktub dalam regulasi yang dibacakan, tidak satupun mengakomodir kesenian modern, sebagaimana usulan dewan kesenian.

“Kami putuskan walk out dari forum persetujuan raperda ini, sebab usulan yang kami kawal dalam lima tahun yang merupakan hal krusial yang kami aspirasikan tidak diakomodir dalam regulasi ini,” tegas Bode seraya meninggalkan ruang rapat bersama jajaran pengurusnya.

Ditemui di luar ruang rapat, Bode menyampaikan jika isi dari rancangan regulasi yang disetujui tidak sesuai prinsip atau ruh yang diusulkan dewan kesenian.

Dosen Universitas Siliwangi Tasikmalaya itu menjelaskan bahwa sejak tahun 2018 pihaknya telah merumuskan wacana pentingnya payung hukum kebudayaan.

Termasuk di dalamnya mengakomodir kesenian modern yang belakangan ini banyak memicu masalah serta perhatian publik.

Setiap tahun prosesnya terus dikawal sampai akhirnya tahun ini diinisiasi DPRD.

“Beberapa dari kami juga jadi tim naskah akademik penyusunan perdanya,” katanya.

Baca Juga:Kantor DPRD Ciamis Kosong Melompong Saat Didatangi Para Santri, Front Persaudaraan Islam KecewaPenggemar Bakso di Kota Tasikmalaya Harus Tahu, Produksi Makanan Favoritnya Habiskan 3,7 Juta Kilogram Daging Sapi

Bode menyebut sudah lebih dari 4 pertemuan dilakukan untuk memberikan masukan terkait materi raperda yang disusun.

Sampai naskah raperda itu final hendak disahkan, dewan kesenian meminta klausul bab kesenian modern agar dimasukan. Akan tetapi tidak diakomodir.

“Akhirnya sekarang mau disahkan, silakan. Hanya kami menyatakan tidak menjadi bagian dari rancangan regulasi hari ini,” tandasnya.

Menurutnya banyak pegiat seni di luar sana sangat berharap aspirasi mereka tentang kesenian modern bisa diakomodir dalam raperda. Namun ternyata tidak terlaksana.

0 Komentar