Dari Plh Sekda ‘Naik Pangkat’ Jadi Pj, Asgop: Kemarin Penjabat Lilahitaala

asep goparuloh alias asgop
Asep Goparulloh menerima SK sebagai penjabat sekda setelah sebelumnya mengikuti pelantikan di aula Bale Kota, Rabu 10 Juli 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah bertugas selama sepekan sebagai pelaksana harian (Plh), Drs H Asep Goparulloh, akhirnya dilantik dan disumpah oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Dr H Cheka Virgowansyah, untuk bertugas menjadi Pj sekretaris daerah Kota Tasikmalaya, pada Rabu 10 Juli 2024, di Aula Bale Kota Tasikmalaya.

“Hari ini kita melantik penjabat sekda, karena kekosongan dan rekomendasi gubernur kebetulan sudah diproses Plh (wali kota) kemarin sudah mengusulkan. Untungnya kita punya saudara di provinsi. Beliau sendiri yang menandatangani langsung,” kata Pj Wali Kota Tasikmalaya, Dr H Cheka Virgowansyah kepada Radar, kemarin.

Terkesan singkat dan cepat, Cheka menuturkan dirinya hanya menindaklanjuti proses pengajuan yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, untuk meminta rekomendasi Pj Gubernur.

Baca Juga:Yanto Oce, Konsolidasi Lebih Awal, Posisi Politik Paling Terjal, Memantulkan Kekuatan Mental!Benarkah Magnet Politik H Yusuf di Pilkada Kota Tasikmalaya Meredup?

“Ini kan sebenarnya sudah diusulkan oleh pak Plh (wali kota) saya hanya menindaklanjuti hasil rekomendasi gubernur saja. Hanya saja ketika SK-nya belum ditandatangani, maka ditunjuk dulu Plh sehingga tidak ada kekosongan,” terang dia.

Cheka pun menjelaskan bahw sejak awal Asgop memang telah dipersiapkan untuk menjadi penjabat sekda menggantikan Ivan Dicksan. Bukan menjadi pelaksana harian. Namun karena ia saat itu tengah melaksanakan ibadah haji, maka penunjukan penjabat sekda tak bisa dilakukan.

“Memang sebenarnya Plh itu menunggu SK Pj. Sejatinya ketika Sekda kosong itu diisi Penjabat Sekda. Cuman kan untuk Penjabat Sekda ini ada syarat di Keppres 3 Tahun 2018, untuk kalau Sekda Kabupaten/Kota meminta rekomendasi provinsi,” lanjut Cheka menjelaskan.

Setelah dilantik sebagai penjabat, Asgop akan memimpin ASN di Kota Tasikmalaya sesuai Keppres yang disebutkan Cheka, yakni selama 3 bulan. “Tiga bulan, bisa perpanjang (lagi) tiga bulan. Sesuai Kepres,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Cheka berseloroh bahwa tugas pria yang akrab disapa Asgop itu, akan lebih berat. Ia mesti meneruskan kerja-kerja Sekda sebelumnya yakni, Dr H Ivan Dicksan Hasanuddin, yang kini sudah mengambil cuti di luar tanggungan negara. “Pak Penjabat Sekda hari ini punya tugas yang maha berat. Pertama seorang pemimpin pada hakikatnya melanjutkan,” ucap Cheka.

0 Komentar