CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sebanyak 400 formasi CPNS telah diajukan Pemkab Ciamis kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 31 Januari 2024.
Jumlah tersebut terdiri dari 250 formasi CPNS dan 150 untuk PPPK. Mencakup tenaga teknis dan fungsional.
Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan tenaga fungsional yang dimaksud adalah tenaga kesehatan dan guru.
Baca Juga:Prabowo Menang Tipis di TPS 039 Tempat Bupati Ciamis Herdiat Sunarya MencoblosPria Ini Sarankan Jukir Tidak Resmi Dilegitimasi oleh Dishub Kota Tasikmalaya Biar Ikut Berkontribusi ke PAD
Jumlah kebutuhan tersebut didasarkan pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024.
“Usulan 400 formasi ini berdasarkan hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), persentase pemenuhan kebutuhan ASN jabatan teknis dengan fungsional. Serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah,” katanya kepada Radar, Selasa, 13 Februari 2024.
Selanjutnya, kata dia Pemerintah Kabupaten Ciamis menunggu penetapan usulan kebutuhan itu dari Kemenpan RB.
“Kita saat ini sedang menunggu penetapan usulan kebutuhan Kemenpan RB. Itu sebagai dasar untuk penyusunan rincian di SIASN BKN,” ujarnya.
Setelah mendapat penetapan usulan formasi tersebut, lanjutnya, pemkab akan memproses usulan peta dan informasi jabatan melalui SIASN yang dibatasi hingga 16 Februari 2024.
Baca Juga:Target Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Tahun 2024 Disebut Tidak Real Karena Banyak Bocor, Begini Kata PengamatGeng Motor Serang Warga yang Tengah Belanja di Minimarket HZ Mustofa Kota Tasik Secara Bar-Bar
“Setelah muncul penetapan usulan Kemenpan RB, kita pun langsung proses penyampaian usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN. Karena untuk batas waktu penyampaian usulan kebutuhan ASN tahun 2024 melalui SIASN tersebut, BKN memberikan waktu paling lambat pada Jumat, 16 Februari 2024,” katanya.