JAKARTA – Skema pengembangan informasi yang dilakukan selama satu bulan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil.
Rencana pengiriman barang berupa narkotika jenis ganja dari Aceh ke Jakarta terendus. Totalnya ada 200 kilogram ganja kering yang disita.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Dua Kurir Terancam Hukuman Mati"