Bansos Tidak Tepat Sasaran, Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya Minta Update Data Lebih Aktif

bansos tidak tepat sasaran
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian. (Fitriah Widayanti/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program pemerintah yang konsisten dilaksanakan untuk masyarakat miskin. 

Ketentuan mengenai bansos tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.

Namun, dalam penyalurannya kerap kali ditemukan penerima bansos tidak tepat sasaran. 

Baca Juga:Beli Diamond Mobile Legends dengan Harga Terbaik di Gas Keun TopTangani Masalah Hukum, BRI Banjar Gandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian mengatakan bahwa harus ada perbaikan data penerima guna meminimalisir kejadian penyaluran bansos tidak tepat sasaran.

”Bansos di kita sasarannya siapa? Orang miskin. Jangan sampai bansos ini nyasar kepada orang yang tidak miskin atau nyasar kepada orang yang ngaku-ngaku miskin. Maka harus diperbaiki agar sasarannya tepat itu adalah data yang harus menerima bansos,” kata Opan Sopian kepada Radartasik.id, Senin, 7 Mei 2024.

Opan menjelaskan data-data penerima bansos terhimpun dalam Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. Data tersebut bersumber dari Dinas Sosial yang dikumpulkan oleh setiap desa melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

”Data-data dari Dinsos itu awalnya ada di desa. Di desa itu ada data aplikasi SIKS-NG, maka di data itulah akan keluar data yang disebut dengan DTKS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Artinya data tersebut menghimpun data orang yang masuk kategori miskin,” ujarnya.

”Jadi pihak pemerintah pusat dan daerah, kabupaten misalnya kalau ada dana atau kegiatan untuk pemberian sosial atau bansos ini arahannya adalah ke data itu,” sambungnya.

Adapun proses input data ke dalam aplikasi SIKS-NG dilakukan setelah perangkat desa melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) yang salah satu keputusannya adalah menentukan siapa yang berhak masuk ke dalam DTKS. 

”Nah yang masuk baru itulah di-input datanya dimasukkan ke Siks NG, maka keluarlah dia punya nominatif daftar. Ada nomor ID,” terang Opan.

Baca Juga:Raih Gelar La Liga sebagai Kapten Real Madrid, Nacho: Bulu Kudukku Berdiri Real Madrid Juara La Liga 2024, Ancelotti: Saya Tidak Peduli Apakah Perayaannya Hari Ini atau Minggu Depan

Adapun yang menjadi persoalan saat ini adalah kurang tanggapnya aparat desa dalam memperbarui data-data penerima, sehingga kerap ditemui masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

0 Komentar