Soal Dugaan Tempat Dugem dan Pesta Miras, Begini Penjelasan Pengelola Kafe dan Resto Hotel di Tasikmalaya

tempat dugem, hotel di tasikmalaya, pesta miras,
Petugas Satpol PP dan Disporabudpar Kota Tasikmalaya meminta penjelasan pihak hotel terkait pesta ulang tahun yang diduga jadi acara dugem dan pesta miras, Senin (6/5/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pihak pengelola kafe dan resto hotel di Tasikmalaya memberikan klarifikasi mengenai dugaan tempat dugem dan pesta miras pada Minggu malam (5/5/2024). Miras yang ditemukan merupakan hasil razia petugas hotel terhadap tamu yang datang.

Manajer kafe dan resto di hotel tersebut, Suci Wijayanti menerangkan bahwa tempat itu memang dipesan untuk acara ulang tahun. Soal adanya musik DJ memang itu konsep dari pemesan, pihaknya pun menilai tidak ada larangan untuk acara musik. “Karena di acara senam juga kan musiknya DJ atau remix,” ucapnya kepada Radartasik.id, Senin (6/5/2024)

Terkait tiga botol miras di kemasan air mineral, itu justru merupkan hasil pemeriksaan dari petugas keamanan hotel. Karena pihaknya pun tidak memperbolehkan ada orang yang membawa minuman keras. “Itu justru hasil razia security kami di depan,” katanya.

Baca Juga:Budi Mahmud Sarankan PAN Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Selektif Pilih Kandidat di Pilkada 2024!Ivan Dicksan Bertemu Keluarga Budiman, Dapat Dukungan Untuk Maju di Pilkada Kota Tasikmalaya?

Untuk dua botol bekas minuman keras jenis arak, diakuinya itu ada di dalam, tepatnya di tempat sampah area bar. Pihaknya mengaku kecolongan sehingga botol bekas miras itu ada di tenpat tersebut. “Kami pun kaget ketika ada botol miras di situ,” ucapnya.

Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi juga untuknya agar lebih selektif lagi ketika menyeleksi tamu yang masuk. Khususnya ketika ada konsumen yang melaksanakan acara. “Tentu ini jadi evaluasi perbaikan untuk kami ke depannya,” ujarnya.

Pada prinsipnya, Suci menekankan bahwa miras yang ditemukan bukan disediakan oleh pihak hotel. Namun minuman tersebut dibawa oleh tamu dari luar tanpa sepengetahuan manajemen. “Itu dari luar,” katanya.

Apalagi di Kota Tasikmalaya tidak diperbolehkan mengedarkan minuman keras atau beralkohol. Sehingga ketika pihaknya memfasilitasi hal itu tentu bisa berdampak pada kelangsungan usahanya. “Kami juga jadi korban oknum pengunjung,” imbuhnya.

Petugas dari Satpol PP dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata pun mendatangi kafe resto hotel tersebut. Petugas menanyakan kronologi secara utuh mengenai peristiwa Minggu malam itu.

Sebagaimana diketahui, salah satu hotel di Tasikmalaya didatangi warga dari Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz), Minggu malam (5/5/2024). Diduga, ada dugem dan pesta minuman keras (miras) di kafe dan resto hotel tersebut.

0 Komentar