Sudah Tidak Layak, Bangunan Kelurahan Tuguraja Jadi Potret Pelayanan Pemkot Tasikmalaya Untuk Masyarakat

kelurahan tuguraja, KNPI, pelayanan masyarakat
Kolase Foto Ketua KNPI Kecmaatan Cihideung Aceng Fikron Hasan dan Foto Kerusakan Bangunan Kelurahan Tuguraja
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tidak layaknya bangunan di Kelurahan Tuguraja dinilai sebagai indikasi kurang diperhatikannya fungsi kelurahan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. Padahal, kelurahan merupakan salah satu kepanjangan pimpinan daerah.

Ketua KNPI Kecamatan Cihideung Acep Fikron Hasan menilai Kelurahan merupakan wajah pimpinan daerah di masyarakat. Idealnya fungsi dari kelurahan perlu dimaksimalkan oleh pemerintah daerah. “Warga kan lebih sering berurusan dengana kelurahan ketimbang Bale Kota,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (17/5/2024).

Namun realitanya, keberadaan kelurahan seolah formalitas saja. Bukan hanya infrastruktur bangunannya, SDM pelayanannya pun kurang diperhatikan. “Di Tuguraja kan hanya ada 3 orang, Lurah, Kasi dan Staf,” ujarnya.

Baca Juga:Pertaruhan Besar Caleg Terpilih di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024Ajuan Banprov Dinas di Kota Tasikmalaya Jadi Sorotan

Sedangkan posisi Kelurahan Tuguraja sendiri berada di kawasan perkotaan. Seyogianya memiliki infrastruktur dan SDM yang lebih representatif. “Kantornyanya betul-betul masih rasa pedesaan, bahkan kantor desa lebih bagis,” katanya.

Selain tidak layak, bangunan aula yang terancam ambruk itu pun bisa membahayakan. Sehingga berkaitan dengan keselamatan baik pegawai atau pun warga ketika menggunakannya. “Kalau ambruk saat digunakan, kan bisa jatuh korban,” ucapnya.

Dengan kondisi ini, pihaknya meminta Pemkot untuk bisa memperhatikan infrastruktur kelurahan. Supaya mendukung pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. “Termasuk SDM-nya juga harus diperhatikan, jangan asal ada,” tuturnya.

Jika memang tidak mampu, maka lebih baik Tuguraja dilebur kembali dengan Tugujaya. Sehingga keberadaannya bisa lebih layak dibanding saat ini. “Kalau memang tidak layak untuk diperhatikan ya di-merger saja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, bangunan aula di Kantor Kelurahan Tuguraja terancam ambruk dan tidak layak digunakan. Kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum pernah dibenahi oleh Pemkot Tasikmalaya.

Pantauan Radartasik.id, atap bangunan aula tersebut memang sudah rusak di mana sebagian area nyaris ambruk. Atap yang rusak tersebut bisa bertahan karena ditopang oleh tiang kayu alakadarnya.

Meski berpotensi membahayakan, aula tersebut tetap dipaksakan untuk digunakan oleh pihak kelurahan. Dari mulai rapat kelurahan bersama warga, distribusi bantuan sosial dan keperluan lainnya.(rga)

0 Komentar