Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pasca Bencana Cisompet

tangap darurat
Rapat evaluasi BPBD terkait masa tanggap bencana longsor dan pergerakan tanah di tiga kecamatan di Kabupaten Garut. (Agi Sugiana / Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Masa tanggap darurat pasca bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cisompet, dan Kecamatan Pakenjeng kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan. 

Keputusan itu disepakati pada saat rapat evaluasi yang dilaksanakan di kantor BPBD Kabupaten Garut, Selasa, 7 Mei 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana menuturkan, dalam evaluasi bersama seluruh stekholder dibahas terkait tanggap darurat yang sudah berjalan. 

Baca Juga:1.198 Calon PPK Kabupaten Garut Bersaing, Siapa yang Akan Lolos?DPRD Jawa Barat Minta Lahan Pengganti Budi Daya Kentang di Kabupaten Garut Dibangun Sekolah

“Hari ini kita melakukan evaluasi terkait dengan tanggap darurat yang sudah kita lakukan bersama,” ucapnya.

Nurdin mengungkapkan, semuanya berjalan sesuai fungsinya masing-masing dalam proses recovery pasca bencana, baik pergerakan tanah maupun gempa bumi beberapa waktu lalu. 

Namun dirinya meminta semua pihak terus meningkatkan kinerjanya dalam hal membantu masyarakat yang terdampak.

Meskipun berjalan sesuai fungsinya, ia melihat masih ada pekerjaan di lapangan yang belum tercover secara keseluruhan, sehingga pihaknya memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. 

“Tadi disepakati bahwa kegiatan tanggap darurat ini kita perpanjang sampai 14 hari ke depan,” ungkapnya.

Kepala Pelaksanan (Kalak) BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saepulloh mengatakan, jumlah rumah terdampak bencana alam yang direlokasi sebanyak 70 rumah. 

Dari jumlah tersebut ada yang relokasi secara mandiri dan juga oleh pemerintah ke dua lokasi.

Baca Juga:Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Menyoroti Fenomena Anak-Anak Putus SekolahPolres Garut Sita Ratusan Botol Miras Disita, Knalpot Brong dan Geng Motor Jadi Perhatian

Kedua lokasi tersebut yakni di Desa Talagajaya Kecamatan Banjarwangi sebanyak 15 rumah dan Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng sebanyak 48 rumah.

Ia menjelaskan untuk relokasi terpusat seluruhnya dipindahkan ke tempat baru. 

“Relokasi mandiri itu kita stimulan bantuan untuk rumahnya karena tanahnya mereka sediakan sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan dalam langkah mitigasi, pihaknya melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait larangan mendirikan atau membuat tanaman basah di lereng miring. 

“Di tempat yang ada penurunan atau pergerakan tanah kita sudah larang untuk aktivitas pesawahan atau kolam,” katanya.

Pihaknya juga terus menyalurkan bantuan agar setiap harinya tidak ada yang kekurangan. Kemudian pihaknya juga mendirikan posko dan dapur umum untuk kesiapan pangan. (Agi Sugiana)

0 Komentar