Bawaslu Kabupaten Pangandaran Menemukan 500 Pelanggaran pada Pemilu 2024

Penyaluran bantuan sembako, Bawaslu Kabupaten Pangandaran menemukan 500 pelanggaran,
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan.
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kabupaten Pangandaran menemukan 500 pelanggaran pada Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan, temuan yang didapat oleh panwas saat pemilu kemarin adalah pelanggaran administrasi.

”Temuan di TPS, rekap kecamatan dan kabupaten,” katanya kepada Radartasik.id, Selasa, 12 Maret 2024.

Kata dia, pelanggaran administrasi ini sudah ditindaklanjuti oleh KPU, melalui saran perbaikan dari Bawaslu. ”Ya sudah ditindaklanjuti semuanya,” katanya.

Baca Juga:Tiga Hari Dicari, Pencari Keong Laut di Kabupaten Pangandaran Ditemukan dalam Keadaan MeninggalRamadan, Permintaan Pakaian Muslim di Kabupaten Pangandaran Naik Dua Kali Lipat

Menurut Iwan, setidaknya ada 500 temuan pelanggaran administrasi saat Pemilu 2024 kemarin. ”Ya disebutnya kejadian khusus, itu semua sudah ditindaklanjuti,” jelasnya.

Menurut Iwan, untuk temuan pidana pemilu, semuanya tidak ada yang berlanjut atau tidak terbukti karena kurangnya barang bukti dan lain-lain.

Iwan mengatakan bahwa indikasi-indikasi yang sedang trending, seperti transfer suara, itu dipastikan tidak ada di Kabupaten Pangandaran.

”Insyaallah hasil pengawasan kami kemarin, semuanya sudah clear,” terangnya.

Dia menyebut, saat pleno kemarin, pihaknya berharap jika ada yang merasa dirugikan, baik itu parpol atau pun caleg, untuk melapor ke Bawaslu. ”Namun kemarin landai-landai saja,” ucapnya.

Menurut dia, saran perbaikan itu tidak lain untuk kebaikan penyelenggara. ”Apalagi kita akan menghadapi Pilkada 2024,” jelasnya. (*)

Baca berita Radartasik.id lainnya di Google News.

0 Komentar