Baliho Ditambal, Kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan Jadi "Tanpa Partai"

Ivan dicksan, pilkada 2024, ppp
Baliho Ivan Dicksan di Jalan HZ Mustofa dengan tambalan menutupi logo PPP
0 Komentar

Setelah surat tugas keluar, Ivan belum tentu mendapatkan SK pencalonan. Pasalnya kerja politik yang ditugaskan Ivan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi DPP untuk memberikan SK. “Nanti secara berkala dievaluasi, karena SK itu kan keluar setelah ada koalisi,” ucapnya.

Tugas konsolidasi Ivan dengan partai lain untuk membangun koalisi merupakan salah satu hal vital. Pasalnya tidak bisa dipungkiri PPP yang memperoleh 7 kursi di Pileg 2024 kemarin harus bergabung dengan partai lain untuk mendaftar di Pilkada. “Kursinya kan belum cukup, jadi harus berkoalisi,” pungkasnya.(rga)

0 Komentar