Ia meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing dapur.
“Kami berharap aturan dari pusat memiliki dasar dan pertimbangan yang jelas. Jangan hanya membuat kebijakan, tetapi dampaknya terhadap mitra dan relawan tidak diperhitungkan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Mitra MBG Kabupaten Tasikmalaya, H. Nanang Mahmud, menyoroti persoalan pendataan penerima manfaat dan kebutuhan operasional dapur. Ia meminta data SPS2 diperiksa kembali agar sesuai dengan jumlah siswa yang diusulkan melalui koordinator kecamatan.
Baca Juga:Cemburu Lihat Kekasih Bersama Perempuan Lain, Warga Purbaratu Lompat dari Jembatan Jalan Lingtar TasikmalayaRawan Dipaksakan! Seleksi Pimpinan Baznas Kota Tasikmalaya Berpotensi Seperti Dewas
“Data penerima manfaat harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada siswa yang seharusnya mendapatkan pelayanan, tetapi tidak tercatat,” ungkapnya.
Nanang juga menyinggung kebutuhan kendaraan operasional. Menurutnya, tidak semua mitra memiliki kendaraan sendiri. Sebagian harus menyewa atau menggunakan kendaraan dengan kapasitas terbatas.
“Kebutuhan kendaraan ini juga harus diperhitungkan. Ada mitra yang menyewa kendaraan, bahkan biaya operasionalnya bisa lebih dari Rp2 juta. Semua harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Ia khawatir perubahan aturan yang tidak mempertimbangkan kemampuan masing-masing dapur dapat berdampak terhadap kelancaran distribusi dan kualitas pelayanan makanan.
Keluhan juga disampaikan perwakilan Mitra MBG Kota Banjar, Muklison. Ia menyoroti sejumlah dapur SPPG yang belum bisa beroperasi meskipun persyaratan dan kesiapan administrasi disebut telah lengkap.
Kondisi tersebut membuat mitra menanggung beban biaya, sementara dapur belum dapat memberikan pelayanan.
“Kasihan relawan yang sudah direkrut. Mereka merupakan masyarakat sekitar dan berharap program ini bisa menjadi sumber penghasilan. Tetapi, dapurnya belum juga beroperasi,” katanya.
Baca Juga:Masalah Kepatutan Jangan Terulang, Masalah Dewas Tak Boleh Terulang di Baznas Kota TasikmalayaVape Mulai Jadi Barang Terlarang di Mapolres Tasikmalaya Kota
Muklison menyebut, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi mitra. “Perkiraan kerugian untuk satu dapur yang belum beroperasi bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Padahal, berbagai persiapan sudah dilakukan,” ungkapnya.
Ia berharap BGN segera memberikan kepastian terhadap dapur yang belum beroperasi, terutama yang telah memenuhi persyaratan. “Harapan kami ada kejelasan dari BGN. Jangan sampai mitra sudah mengeluarkan biaya dan menyiapkan tenaga kerja, tetapi belum ada kepastian kapan bisa berjalan,” tegasnya.
Perwakilan Mitra MBG Kabupaten Ciamis, Robi Tamjil, menilai kebijakan baru harus mempertimbangkan perbedaan kondisi setiap daerah. Menurutnya, jumlah penerima manfaat, kebutuhan relawan, hingga jarak distribusi setiap dapur tidak selalu sama.
