Listriknya dijual kepada PLN. Sementara daerah penghasilnya masih harus menghitung berapa bagian yang benar-benar diterima.
Jangan sampai panasnya milik bumi Tasikmalaya, tetapi manfaat ekonominya terasa jauh dari rumah sendiri.
Ami meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak tergesa-gesa mendorong eksploitasi panas bumi di kawasan Galunggung.
Baca Juga:Jangan Biarkan Kebaikan Terpecah! Zikir Bersama Jadi Ikhtiar Satukan Pedagang Pasar Cikurubuk Kota TasikmalayaAMI: Kritisnya Kapan-Kapan!
Baginya, ada dua pekerjaan rumah yang harus diselesaikan lebih dahulu: kajian lingkungan dan kepastian keuntungan ekonomi bagi daerah.
“Maka ketika sekarang ada rencana pengembangan geothermal Galunggung menjadi PLTPB, yang pertama harus dilakukan adalah kajian lingkungan, dikaji dulu dampak lingkungan dan keuntungan bagi daerah serta manfaat bagi masyarakat,” ujar Ami.
Politisi PKB itu justru menegaskan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tidak anti terhadap pembangunan. Yang diperlukan ialah kepastian bahwa proyek tersebut tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Masalahnya, panas bumi bukan sekadar urusan mengebor tanah lalu memasang turbin. Ada sumber air yang harus dijaga. Ada vegetasi yang perlu diperhatikan. Ada kawasan yang harus dipetakan. Ada pula masyarakat yang berhak mengetahui apa yang akan terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.
Karena itu, Ami meminta pemerintah segera menyosialisasikan site plan pengembangan geothermal Galunggung.
Masyarakat perlu mengetahui titik pengeboran, lokasi pembangunan infrastruktur, serta wilayah yang berpotensi terdampak.
Kajian tersebut, menurut dia, harus dilakukan secara komprehensif oleh tim ahli. Bukan hanya menjelaskan manfaat energi, tetapi juga menguraikan kemungkinan risiko lingkungan dan dampaknya terhadap sumber air.
Baca Juga:Ketidakharmonisan Viman-Diky Jadi Sorotan, ASN Terancam Terjebak Kubu-KubuanDinasti Literasi Komunitas Cermin Tasikmalaya, Wariskan Pengetahuan Bukan Kekuasaan
Ia mengakui, berdasarkan pengamatannya, dampak lingkungan PLTP Karaha tidak terlalu signifikan. Salah satu alasannya, lokasi pengeboran berada jauh dari permukiman dan berada di kawasan perhutanan.
Namun, ia juga mengakui tidak memiliki data pasti mengenai dampak lingkungan proyek tersebut.
Artinya, pengalaman Karaha tidak bisa dijadikan alasan untuk menganggap Galunggung pasti aman. Kondisi lokasi, karakter lingkungan, dan potensi dampaknya harus diperiksa secara tersendiri.
Di luar urusan lingkungan, persoalan pendapatan daerah justru tidak kalah penting. Ami meminta pemerintah memastikan komitmen pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah sebelum proyek Galunggung berjalan lebih jauh.
