Krisis Air Bersih di Pangandaran Terus Meluas, DPRD Desak Pemkab Siapkan Rp 1 Miliar

Rapat Kordinasi
Pemkab Pangandaran dan DPRD saat membahas penanganan kekeringan ketika rapat kordinasi, Senin lalu (12/10/2026). istimewa
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Krisis air bersih di Kabupaten Pangandaran kian mendesak untuk ditangani.

Setelah kemarau panjang berlangsung enam hingga tujuh bulan, sekitar 30 ribu warga terancam kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran pun didesak tak sekadar prihatin, tetapi segera menyiapkan anggaran dan langkah konkret.

Baca Juga:Listriknya Terang, PAD-nya Remang-RemangJangan Biarkan Kebaikan Terpecah! Zikir Bersama Jadi Ikhtiar Satukan Pedagang Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mendorong Pemkab Pangandaran mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk mempercepat penanganan dampak kekeringan.

Usulan tersebut mencakup pengadaan tandon air hingga penguatan distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak.

Ancaman fenomena El Nino berintensitas kuat yang diproyeksikan berlangsung hingga awal 2027 membuat penanganan krisis air tak bisa hanya mengandalkan bantuan sesaat.

Sebab, kebutuhan air bersih warga terus berjalan, sementara kemarau belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Asep menegaskan, pemenuhan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Penanganan tersebut, menurut dia, perlu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta regulasi pengelolaan sumber daya air.

“Untuk mempercepat penanganan di lapangan, kami mendorong pengalokasian anggaran sekitar Rp 1 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk pengadaan sekitar 90 unit tandon air berkapasitas 2.000 hingga 5.000 liter di desa-desa terdampak,” katanya, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga:AMI: Kritisnya Kapan-Kapan!Ketidakharmonisan Viman-Diky Jadi Sorotan, ASN Terancam Terjebak Kubu-Kubuan

Anggaran itu juga diharapkan mendukung operasional penyaluran air bersih oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Sejauh ini, berbagai unsur tersebut telah mendistribusikan sekitar dua juta liter air bersih.

Namun, besarnya volume bantuan tidak serta-merta mengakhiri persoalan. Selama sumber air warga belum pulih, distribusi air tangki berpotensi terus menjadi tumpuan.

DPRD pun meminta Pemkab Pangandaran tidak berhenti pada pola penanganan darurat.

Inventarisasi dan perbaikan sumur bor serta pompa darurat di sekolah, instansi pemerintah, dan lingkungan desa perlu segera dilakukan, terutama pada fasilitas yang terkendala pasokan listrik.

“Langkah perbaikan infrastruktur lokal ini penting agar sumber air yang ada bisa segera dimanfaatkan kembali oleh warga,” terang Asep.

Selain mendesak penambahan anggaran, DPRD Pangandaran menyoroti perlindungan kawasan tangkapan air.

0 Komentar