Krisis Air Bersih di Pangandaran Terus Meluas, DPRD Desak Pemkab Siapkan Rp 1 Miliar

Rapat Kordinasi
Pemkab Pangandaran dan DPRD saat membahas penanganan kekeringan ketika rapat kordinasi, Senin lalu (12/10/2026). istimewa
0 Komentar

Sekitar 80 persen sumber mata air di Kabupaten Pangandaran disebut berada di wilayah kelola Perum Perhutani dan PTPN.

DPRD berencana menggelar rapat kerja bersama kedua instansi tersebut untuk membahas tata kelola dan pelestarian lingkungan.

Pembahasan juga diarahkan pada perlindungan kawasan di sekitar sumber mata air, termasuk radius 200 meter sebagaimana disebut dalam regulasi yang menjadi perhatian DPRD.

Baca Juga:Listriknya Terang, PAD-nya Remang-RemangJangan Biarkan Kebaikan Terpecah! Zikir Bersama Jadi Ikhtiar Satukan Pedagang Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya

Persoalan ini menunjukkan bahwa krisis air tidak cukup dijawab dengan mengirimkan tangki air setiap kali kemarau datang.

Tanpa perlindungan kawasan resapan dan perbaikan infrastruktur, pemerintah berisiko terus mengulang pola penanganan yang sama setiap tahun.

Asep menegaskan, penanganan krisis air harus memadukan langkah tanggap darurat dengan pembangunan infrastruktur air yang berkelanjutan.

Penegakan aturan tata ruang dan tindak lanjut terhadap arahan mitigasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga perlu diperkuat.

Bagi warga yang kesulitan mendapatkan air, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan keprihatinan, melainkan air yang benar-benar mengalir.

Karena itu, usulan anggaran Rp 1 miliar perlu segera ditindaklanjuti melalui perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang terukur.

Jangan sampai setiap musim kemarau datang, pemerintah kembali sibuk mendistribusikan air, sementara persoalan yang membuat warga kekurangan air tak kunjung dibereskan.

Baca Juga:AMI: Kritisnya Kapan-Kapan!Ketidakharmonisan Viman-Diky Jadi Sorotan, ASN Terancam Terjebak Kubu-Kubuan

Krisis air Pangandaran membutuhkan solusi jangka panjang, bukan sekadar rutinitas tangki air. (deni nurdiansah)

0 Komentar