Warga Pangandaran Kesulitan Air Bersih, KNPI Desak Perayaan Hari Jadi Disederhanakan

Milangkala Pangandaran
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman. istimewa
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Rencana peringatan Hari Jadi (Milangkala) ke-14 Kabupaten Pangandaran menuai kritik dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pangandaran.

Di tengah krisis air bersih akibat kemarau panjang, kebijakan pengumpulan dana dari aparatur sipil negara (ASN) dan rencana perayaan yang melibatkan karnaval hingga konser dipertanyakan.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, menilai pemerintah daerah perlu mengevaluasi prioritas peringatan hari jadi.

Baca Juga:Dinasti Literasi Komunitas Cermin Tasikmalaya, Wariskan Pengetahuan Bukan KekuasaanKetika Petarung Tarung Derajat Naik Vespa di Kota Tasikmalaya: Kalem, Ramah dan Penuh Santun

Menurut dia, kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih semestinya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan skala perayaan.

Sorotan KNPI tertuju pada Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/000/3056/SETDA/2026 tertanggal 24 September 2026.

Surat tersebut menginstruksikan ASN menyisihkan dana mulai Rp14.000 hingga Rp1.400.000 melalui bendahara pengeluaran di masing-masing instansi dalam program Pangandaran Berbagi.

Tian mempertanyakan mekanisme pengumpulan dana tersebut. Penetapan nominal dan pelibatan jalur birokrasi, menurut dia, berpotensi membuat sumbangan yang semestinya sukarela dirasakan sebagai tekanan terselubung bagi pegawai.

“Selain masalah prosedur, langkah ini juga dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS),” kata Tian kepada Radar, Minggu (11/10/2026).

Ia menilai pengelolaan dana ZIS semestinya dilakukan melalui lembaga yang memiliki kewenangan, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangandaran atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) berizin, bukan melalui bendahara perangkat daerah atau panitia acara.

“Bendahara pengeluaran bertugas mengelola keuangan negara, bukan menghimpun dana pribadi. Pencampuran mekanisme ini menimbulkan kerancuan hukum dan berisiko memicu persoalan hukum jangka panjang,” terangnya.

Baca Juga:Viman Jawab Emosi Diky yang Meledak soal Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya!Lumiland Dadaha Resmi Dibuka, Wali Kota Tasik Bidik Efek Ekonomi dan Puluhan Ribu Siswa Bisa Masuk Gratis  

Selain mempersoalkan pengumpulan dana ASN, KNPI menyoroti pilihan pemerintah daerah yang tetap merencanakan perayaan dengan berbagai kegiatan hiburan ketika sebagian warga masih kesulitan memperoleh air bersih.

Menurut Tian, dampak kemarau panjang dirasakan berbagai kalangan, mulai dari rumah tangga, petani, hingga pelaku pariwisata. Kondisi tersebut diperkirakan masih berlanjut hingga akhir tahun.

Bagi KNPI, persoalannya bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya perayaan digelar.

Namun, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan bahwa kebutuhan mendesak masyarakat tidak tersisih oleh agenda kemeriahan.

0 Komentar