TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Luapan kekecewaan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra terhadap pola komunikasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mendapat tanggapan dari Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan.
Namun, jawaban Viman belum secara spesifik menjawab keluhan Diky yang mengaku tidak mengetahui proses penataan kawasan Dadaha sejak awal.
Viman membantah anggapan bahwa wakil wali kota tidak dilibatkan dalam penataan kawasan tersebut.
Baca Juga:Lumiland Dadaha Resmi Dibuka, Wali Kota Tasik Bidik Efek Ekonomi dan Puluhan Ribu Siswa Bisa Masuk Gratis Ratusan Barista Kota Tasikmalaya Disertifikasi, Diuji Biar Kopi Enggak Cuma Modal Gaya
Menurut dia, pekerjaan pemerintah daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
“Soal dilibatkan atau tidak dilibatkan kan kita bersama-sama semuanya,” ungkap Viman, Kamis (8/10/2026).
Namun, ketika ditanya mengenai laporan perencanaan dan perkembangan penataan Dadaha yang disebut tidak sampai kepada Diky, Viman tak menguraikan secara terperinci mekanisme komunikasi yang berjalan di internal pemerintahannya.
Dia hanya menjelaskan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah memiliki prosedur teknis dalam menjalankan pekerjaan, termasuk pelaporan perkembangan kegiatan.
“Kalau teknis laporan setiap progres kan itu semua kan sudah ada,” terangnya.
Jawaban tersebut belum menjawab secara langsung persoalan yang disampaikan Diky.
Sebab, keluhan wakil wali kota bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya prosedur pelaporan, melainkan bagaimana komunikasi dan koordinasi itu benar-benar berjalan sebelum kebijakan dilaksanakan.
Sorotan terhadap komunikasi birokrasi itu mencuat saat Diky menghadiri undangan Paguyuban Pedagang Kecil dan Mikro (PPKM) di Shelter Dadaha, Rabu (8/10/2026).
Baca Juga:Miras Masih Beredar di Kota Tasikmalaya Lewat COD, Belasan Botol Diselipkan dalam Tas RanselTelkomsel-PosDigi Bidik 200 Ribu Agen Pos Lewat Paket Sat Set
Dalam kesempatan tersebut, Diky secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya karena merasa tidak pernah diajak berkomunikasi maupun menerima laporan sejak awal proses penataan Dadaha.
Ironisnya, ketika persoalan muncul di lapangan dan berhadapan dengan masyarakat, dirinya justru ikut diminta memberikan penjelasan.
“Teu ngarti, setiap masalah sok di arantep wae,” ungkap Diky kala itu.
Menurut Diky, persoalan pemerintahan semestinya dapat dibicarakan sejak awal. OPD, kata dia, bisa menyampaikan perkembangan pekerjaan sekaligus meminta pandangan sebelum kebijakan dijalankan.
“Ngobrol sok sing bener, sampai beres,” tambahnya.
Dia mengaku tidak mengetahui secara utuh dasar kebijakan maupun kajian teknis penataan Dadaha.
