Viman Jawab Emosi Diky yang Meledak soal Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya!

Jawaban Viman soal keluhan Diky Candra
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramdhan. istimewa
0 Komentar

Kondisi tersebut membuatnya memilih berhati-hati dalam memberikan komentar terhadap persoalan yang berkembang.

Bagi Diky, komunikasi yang terlambat justru menempatkan pimpinan daerah dalam posisi sulit.

Ketika kebijakan mulai dipersoalkan masyarakat, penjelasan harus diberikan, sementara informasi mengenai proses sebelumnya tidak dikuasai secara menyeluruh.

“Ujug-ujug kateumbleuhan kieu, hayoh we ngombehan,” katanya.

Baca Juga:Lumiland Dadaha Resmi Dibuka, Wali Kota Tasik Bidik Efek Ekonomi dan Puluhan Ribu Siswa Bisa Masuk Gratis  Ratusan Barista Kota Tasikmalaya Disertifikasi, Diuji Biar Kopi Enggak Cuma Modal Gaya

Pernyataan itu menyiratkan keberatan Diky terhadap pola kerja yang dinilainya membuat persoalan baru dikomunikasikan ketika sudah muncul di hadapan publik.

Kekecewaan Diky ternyata tidak terbatas pada penataan kawasan Dadaha. Dia juga menyinggung persoalan pembagian tugas dan koordinasi ketika pimpinan daerah harus menghadiri sejumlah agenda dalam waktu bersamaan.

Diky mengaku kesal karena tidak ada pejabat yang bersedia menggantikannya menghadiri agenda pemerintahan tertentu saat dirinya harus memenuhi pertemuan penting di Jakarta terkait pembahasan bantuan untuk Kota Tasikmalaya bersama pejabat parlemen pusat.

“Badan saya cuma satu tapi saya harus ada di dua tempat, wajar kalau saya minta tolong disposisi tapi (pejabat) tidak ada yang mau, catat! Tidak ada yang mau,” tegasnya.

Keluhan tersebut memperluas persoalan yang mencuat di internal Pemkot Tasikmalaya.

Bukan hanya soal alur informasi dalam penataan kawasan, tetapi juga mengenai kesediaan pejabat berbagi peran dan mengambil tanggung jawab ketika pimpinan berhalangan hadir.

Di satu sisi, Viman menegaskan bahwa pemerintahan dijalankan bersama-sama dan setiap OPD memiliki mekanisme pelaporan.

Di sisi lain, Diky justru mengungkapkan pengalaman berbeda: merasa tidak memperoleh informasi sejak awal, tetapi harus berhadapan dengan persoalan ketika masalah sudah muncul.

Baca Juga:Miras Masih Beredar di Kota Tasikmalaya Lewat COD, Belasan Botol Diselipkan dalam Tas RanselTelkomsel-PosDigi Bidik 200 Ribu Agen Pos Lewat Paket Sat Set

Perbedaan penjelasan itu menyisakan pertanyaan mendasar: sejauh mana prosedur koordinasi yang disebut telah tersedia benar-benar berjalan dalam praktik?

Sebab, keberadaan mekanisme pelaporan di atas kertas belum dengan sendirinya menjamin informasi sampai kepada pihak yang membutuhkan.

Terlebih, penataan Dadaha bukan sekadar urusan teknis dinas, melainkan juga menyangkut pedagang kecil dan masyarakat yang terdampak kebijakan.

Jika komunikasi internal tidak berjalan efektif, persoalan yang semestinya bisa dibahas di meja koordinasi berpotensi berubah menjadi polemik di lapangan.

0 Komentar