TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya kembali terbongkar. Kali ini, distribusi miras diduga memanfaatkan pola cash on delivery (COD) agar transaksi lebih mudah berpindah tangan.
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah lokasi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu dini hari (7/10/2026).
Salah satu temuan berada di wilayah Kecamatan Kawalu. Petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang membawa tas ransel.
Baca Juga:Telkomsel-PosDigi Bidik 200 Ribu Agen Pos Lewat Paket Sat SetProyek Drainase Zig-Zag Cimerak Kota Tasikmalaya Terus Disorot, PUTR: Dikerjakan Pemprov Jabar
Saat diperiksa, tas tersebut ternyata bukan sekadar barang bawaan biasa. Di dalamnya ditemukan 14 botol miras berbagai jenis dan merek.
Miras tersebut diduga hendak diedarkan kepada pembeli menggunakan sistem COD.
Tak berhenti di Kawalu, petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi titik peredaran miras. Dari operasi tersebut, kembali ditemukan sejumlah botol miras.
Dua pria yang diduga berperan sebagai kurir miras turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari patroli dan penertiban penyakit masyarakat untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Tim Maung Galunggung melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras,” kata Hartono kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Menurut dia, peredaran miras menjadi perhatian kepolisian lantaran berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk keributan hingga tindak kriminal lainnya.
“Dari kegiatan tersebut, kami mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis,” ujarnya.
Baca Juga:Pohon Mahoni di Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tumbang Mendadak, Lalu Lintas Sempat Buka TutupIni 25 kegiatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya
Seluruh barang bukti kemudian dibawa petugas untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hartono menegaskan, patroli dan penertiban terhadap peredaran miras akan terus dilakukan secara rutin.
Polisi juga mengimbau masyarakat ikut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
