TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ratusan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tasikmalaya masih belum menyala.
Dari total 12.960 titik PJU yang tersebar di berbagai wilayah, sebanyak 659 titik masih dalam proses perbaikan.
Di tengah keterbatasan anggaran pemeliharaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya kini membidik skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mulai 2027.
Persoalan penerangan jalan bukan sekadar urusan lampu yang mati.
Baca Juga:Ketidakharmonisan Viman-Diky Jadi Sorotan, ASN Terancam Terjebak Kubu-KubuanDinasti Literasi Komunitas Cermin Tasikmalaya, Wariskan Pengetahuan Bukan Kekuasaan
Kondisi tersebut juga berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
Sementara itu, upaya memperbaiki seluruh titik PJU terbentur anggaran pemeliharaan yang hanya sekitar Rp800 juta per tahun.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, Gumilar, mengatakan, jaringan PJU tersebar di berbagai ruas jalan, mulai dari jalur provinsi, jalur nasional, hingga kawasan permukiman di pelosok kota.
Kerusakan yang ditemukan pun beragam, mulai dari komponen pendukung yang bermasalah hingga lampu yang sudah tidak berfungsi.
Penanganannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Perbaikan terus kami upayakan agar lampu-lampu tersebut bisa kembali menyala,” kata Gumilar, Senin (12/10/2026).
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam menjaga seluruh PJU tetap berfungsi.
Dengan alokasi sekitar Rp800 juta per tahun, Dishub harus menangani pemeliharaan jaringan penerangan yang mencapai 12.960 titik.
Baca Juga:Ketika Petarung Tarung Derajat Naik Vespa di Kota Tasikmalaya: Kalem, Ramah dan Penuh SantunViman Jawab Emosi Diky yang Meledak soal Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya!
Persoalannya, yang perlu dirawat bukan hanya lampu. Sejumlah komponen pendukung juga berpotensi mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan tersendiri.
Modernisasi penerangan jalan pun belum sepenuhnya tuntas. Penggunaan lampu LED baru mencapai sekitar 60 persen dari total PJU, sedangkan sisanya masih menggunakan jenis lampu lama.
Di sisi lain, Dishub telah menginventarisasi sekitar 6.000 titik PJU. Pendataan ini menjadi salah satu langkah untuk menyiapkan sistem pengelolaan penerangan jalan yang lebih terukur ke depan.
Sebagai solusi, Pemkot Tasikmalaya berencana menerapkan skema KPBU untuk pengelolaan PJU mulai 2027.
Melalui pola ini, pemerintah diarahkan tidak sekadar membayar pengadaan lampu dan perlengkapannya, tetapi juga membeli layanan penerangan yang mencakup pemeliharaan serta memastikan lampu tetap berfungsi.
Gumilar menjelaskan, pembayaran dalam skema tersebut direncanakan berbasis kinerja.
