659 Lampu Jalan di Kota Tasikmalaya Masih Padam, Pemkot Andalkan KPBU 2027

659 Lampu Jalan Masih Padam
PJU di Jalan Gubernur Sewaka Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya masih menyala siang hari, Senin (12/10/2026). Ujang Nandar / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Artinya, pembayaran kepada penyedia layanan akan dikaitkan dengan kondisi lampu dan pemenuhan standar pelayanan yang disepakati.

“Dalam KPBU ini, satu titik direncanakan dibayar Rp5.000 selama enam jam. Kalau lampunya tidak menyala, tidak dibayar,” ujarnya.

Menurut dia, mekanisme itu diharapkan menjadi pembeda dari pola pemeliharaan sebelumnya.

Baca Juga:Ketidakharmonisan Viman-Diky Jadi Sorotan, ASN Terancam Terjebak Kubu-KubuanDinasti Literasi Komunitas Cermin Tasikmalaya, Wariskan Pengetahuan Bukan Kekuasaan

Penyedia layanan nantinya memiliki tanggung jawab terhadap perawatan sehingga kerusakan PJU diharapkan dapat segera ditangani.

“Kalau selama ini, nyala atau tidak nyala tetap dibayar,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi gambaran perubahan pola pembayaran yang ingin diterapkan Pemkot.

Jika sebelumnya pemeliharaan masih menghadapi berbagai kendala, skema baru diharapkan mendorong penyedia layanan lebih bertanggung jawab terhadap kondisi lampu di lapangan.

Namun, rencana tersebut masih harus dibuktikan melalui pelaksanaan.

Kejelasan mekanisme pembayaran, standar pelayanan, serta pengawasan terhadap penyedia jasa akan menjadi faktor penting agar KPBU tidak berhenti sebagai skema di atas kertas.

Pemkot Tasikmalaya menargetkan persoalan PJU padam dapat dituntaskan melalui pengelolaan baru tersebut. Gumilar bahkan optimistis seluruh lampu jalan bisa berfungsi pada 2027.

“Kami yakin 2027 tidak ada PJU padam,” pungkasnya. (ujang nandar)

0 Komentar