TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tiang internet yang berjejer dan berdiri berdekatan di sejumlah ruas jalan Kota Tasikmalaya mulai ditertibkan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kini mendorong penggunaan tiang bersama agar pemasangan jaringan telekomunikasi tidak terus menambah semrawut wajah jalan.
Penataan dilakukan bersamaan dengan perapihan kabel jaringan. Untuk tahap awal, DPUTR menyasar Jalan Tamansari dan Jalan Noenoeng Tisna Saputra dengan melibatkan sedikitnya 13 provider telekomunikasi yang memiliki jaringan di kawasan tersebut.
Baca Juga:Miras Masih Beredar di Kota Tasikmalaya Lewat COD, Belasan Botol Diselipkan dalam Tas RanselTelkomsel-PosDigi Bidik 200 Ribu Agen Pos Lewat Paket Sat Set
Analis Bidang Jalan dan Jembatan DPUTR Kota Tasikmalaya Yana Suryana mengatakan, penataan tersebut tidak membutuhkan anggaran khusus dari pemerintah. Perapihan dilakukan melalui koordinasi dengan para provider yang memiliki jaringan di lokasi.
“Ini langkah sederhana. Tidak harus menggunakan anggaran. Cukup dengan koordinasi dengan para provider dan kemudian kita rapikan bersama,” kata Yana, Kamis (8/10/2026).
Namun, pekerjaan merapikan kabel dan menata tiang tidak bisa dilakukan sekejap. Untuk satu ruas jalan, prosesnya dapat memakan waktu sekitar dua hingga tiga minggu, tergantung kondisi jaringan serta jumlah kabel yang harus ditata.
Persoalan yang menjadi sorotan bukan hanya kabel yang semrawut. Jumlah tiang internet di sejumlah titik juga dinilai sudah terlalu banyak.
Yana menyebut, ada lokasi yang dalam satu titik terdapat lebih dari lima tiang berdiri berdekatan. Kondisi tersebut kemudian disederhanakan dengan konsep satu tiang digunakan beberapa provider.
“Keluhan masyarakat terkait banyaknya tiang internet di Kota Tasikmalaya sudah kita coba atasi. Misalnya, di satu titik tadinya ada lebih dari lima tiang, kita sederhanakan menjadi tiga tiang atau disesuaikan dengan beban kabelnya,” jelasnya.
Konsep tiang bersama diharapkan dapat menjadi rem agar provider tidak terus memasang tiang baru ketika masih tersedia tiang yang dapat dimanfaatkan bersama.
Baca Juga:Proyek Drainase Zig-Zag Cimerak Kota Tasikmalaya Terus Disorot, PUTR: Dikerjakan Pemprov JabarPohon Mahoni di Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tumbang Mendadak, Lalu Lintas Sempat Buka Tutup
DPUTR juga mendorong adanya berita acara kesepakatan penggunaan tiang. Langkah tersebut diperlukan agar penggunaan tiang oleh provider lain tidak berubah menjadi persoalan klaim aset maupun permintaan kompensasi.
“Kita buatkan berita acara kesepakatan penggunaan tiang. Jangan sampai nantinya provider lain yang numpang malah diminta kompensasi. Jadi tidak boleh ada klaim kepemilikan meskipun secara aset jelas tiang tersebut milik siapa,” ujarnya.
